“Satgas Covid-19 harus terus menggencarkan patroli dan razia prokes ke sejumlah titik keramaian mulai dari utara hingga pusat Kota Cianjur. Pos pemeriksaan di objek wisata perlu disiagakan untuk melakukan operasi yustisi sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya ini,” katanya kepada Terasjabar.co, Kamis (11/2/2021).

Selain itu juga kata Hj. Lilis, Satgas perlu meningkatkan patroli dan pemeriksaan terhadap kendaraan dari luar kota wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen atau dipulangkan.

“Kami berharap seluruh warga atau pendatang yang hendak masuk ke Cianjur selama libur panjang harus mematuhi semua aturan yang berlaku, termasuk menjaga prokes selama beraktivitas di luar rumah, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” katanya.

Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran COVID-19 yang masih tinggi di Cianjur.

“Kami imbau warga untuk bersama-sama berjuang memerangi COVID-19 dengan cara mematuhi seluruh prokes yang berlaku,” pungkas Politisi Partai Demokrat ini.