Komisi III DPRD Jabar Gelar Pembahasan Pasal Per Pasal Raperda Penyertaan Modal
Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, menggelar rapat kerja terkait dengan pembahasan pasal per pasal Raperda Provinsi Jawa Barat, tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, pada PT BPR Bogor Jabar, PT BPR Indramayu Jabar dan PT BPR Cirebon Jabar, di Kabupaten Bandung Barat, Selasa, (26/01/2021).
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Biro BUMD Investasi & Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jabar dan Biro Hukum & HAM Setda Provinsi Jabar.
Ketua Komisi III DPRD Jabar, Cucu Sugyati menyatakan, setelah nanti terbentuknya Perda Penyertaan Modal, terutama yang berhubungan dengan regulasi bisa menjadi acuan dalam mempermudah pengembangan BPR ke arah yang lebih baik.






Leave a Reply