BPR Milik Pemprov Jabar Diharapkan Dapat Memenuhi Kebutuhan Permodalan Masyarakat

Terasjabar.co –Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Cucu Sugyati menyatakan, melalui pelaksanaan kegiatan Pansus Komisional dengan pembahasan Perubahan Raperda terkait perubahan Bentuk Hukum PD. BPR Cirebon dan PD. BPR PK Parungpanjang Kabupaten Bogor menjadi Perseroan Terbatas dapat melahirkan Perda yang mampu mendorong produktivitas BPR untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal akses keuangan.

“Kami berharap bahwa BPR ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal keuangan. Ini akan menjadi salah satu BUMD yang mudah-mudahan kedepan juga bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD),” tegas Cucu seusai Rapat kerja bersama mitra Komisi III di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Rabu, (13/01/2021).

Lebih lanjut Cucu berharap, hadirnya BPR milik Pemprov Jabar dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan permodalan, dan menuntaskan permasalahan keberadaan Bank Emok di tengah masyarakat.

“Kami berharap, hadirnya BPR milik Pemprov Jabar dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan permodalan, dan menuntaskan permasalahan keberadaan Bank Emok di tengah masyarakat”, pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *