Wagub Jabar Serahkan Dokumen CDPOB Kabupaten Garut Selatan

Terasjabar.co – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum secara resmi menyerahkan dokumen usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Garut Selatan kepada perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) di Villa Jaya Sakti, Pantai Rancabuaya, Kabupaten Garut, Rabu (16/12/2020).

Dalam sambutannya, Kang Uu berharap pembentukan Calon Daerah Persiapan Kabupaten Garut Selatan bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan warga Jabar, khususnya Jabar Selatan.

Selain itu, pemekaran daerah bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat sehingga membawa kemajuan pembangunan yang signifikan. Meningkatkan kesejahteraan warga pun merupakan tugas utama pemimpin daerah.

“Seperti di Kabupaten Tasikmalaya dimekarkan menjadi kota dan kabupaten, alhamdulillah kotanya maju dan kabupatennya maju, juga Ciamis yang dimekarkan menjadi Pangandaran dan Banjar,” ucap Kang Uu.

“Begitu pula adanya Bandung Barat dan Cimahi ini membawa perkembangan yang signifikan khususnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kang Uu pun menilai, pemekaran daerah di Jawa Barat terbilang sukses karena menghadirkan kemajuan bagi pembangunan dan kesejahteraan.

“Mudah-mudahan apa yang diharapkan dan diinginkan oleh masyarakat Garut dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat segera terwujud dan berhasil,” harap Kang Uu.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Benny Bachtiar mengapreasi dengan adanya CDOPB yakni Kabupaten Garut Selatan. Pasalnya, kawasan Garut Selatan merupakan daerah yang cukup indah, terbentang mulai dari Sukabumi hingga Pangandaran sehingga tentunya perlu pengelolaan yang lebih baik.

“Bukan berarti hari ini tidak terkelola (oleh Kabupaten Garut), tetapi memang jangkauan yang cukup besar dan cukup jauh,” ujar Benny.

Sehingga, Benny berharap, kehadiran Kabupaten Garut Selatan akan membuat wilayah Jabar Selatan tertata kembali dengan baik dan potensi yang dimiliki daerah tersebut dapat tergali dengan maksimal demi kesejahteraan masyarakat Jabar Selatan.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Dodit Ardian Pancapana mengatakan, penyerahan dokumen usulan CDPOB Kabupaten Garut Selatan merupakan amanat dan aspirasi masyarakat Jabar kepada pemerintah pusat.

“Diharapkan dapat terwujud otonomi baru dan juga terwujud pengajuan yang merata  di Jawa Barat,” ucap Dodit.

Ia menambahkan, CDPOB Kabupaten Garut Selatan memiliki luas wilayah 1.815,64 km² yang terdiri dari 15 kecamatan dan 129 desa, dengan jumlah penduduk 641.921 jiwa dan lokasi calon ibu kota berada di Kecamatan Mekarmukti seluas 56 hektare.

Adapun wilayah CDPOB Kabupaten Garut Selatan sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Cianjur, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya, dan sebelah selatan berbatasan dengan Samudra Hindia.

Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan DPRD Provinsi Jabar menandatangani surat persetujuan tiga CDPOB yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat, dalam rapat paripurna pada Jumat, 4 Desember 2020.

Kebijakan penataan daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023 yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − 10 =