6 Daerah di Jabar Masuk Zona Merah, 2 di Antaranya Gelar Pilkada
Terasjabar.co – Enam daerah di Jawa Barat masuk ke dalam zona merah atau daerah dengan risiko penularan COVID-19 yang tinggi. Enam daerah itu ialah Kota Banjar, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang.
Data itu ditampilkan oleh laman COVID-19 pusat (covid19.go.id) seperti dipantau pada Selasa (1/12/2020). Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad membenarkan hal tersebut.
“Ya, ada enam yang masuk ke dalam zona merah,” ujar Daud, Selasa (1/12/2020).
Bila membandingkan dari laporan Satgas COVID-19 dua pekan lalu, satu daerah masih berstatus zona merah yakni Kabupaten Purwakarta.
Sementara itu, hanya ada dua daerah yang masuk ke dalam zona dengan risiko rendah, yakni Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Pangandaran.
Sementara enam dari tujuh daerah yang masuk ke zona merah yang terlaporkan ketika itu sudah bergeser ke zona risiko sedang atau zona oranye, yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi dan Kota Cimahi.
Sebelumnya dalam jumpa pers di Mapolda Jabar pada Senin (30/11/2020) kemarin, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sempat mengumumkan tidak ada pergeseran zona merah di Jabar. Namun, ujar Daud, laporan zona baru diterima setelah rapat selesai diselenggarakan.
“Itu data periode 23-29 November. Rilis BLC nya diketahui, keluar setelah Rapat di Mapolda kemarin,” ujar Daud.
Leave a Reply