Zona Merah Covid-19 di Jabar Jadi 7, Termasuk Kota dan Kabupaten Bekasi
Terasjabar.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali mengumumkan zona kewaspadaan daerah di Jabar terkait Covid-19 untuk minggu ini. Hasilnya, sebanyak 7 daerah masuk dalam kategori zona merah alias zona resiko tinggi.
Ia mengatakan, peningkatan jumlah daerah yang masuk ke dalam zona merah terjadi selepas libur panjang awal November. Di periode sebelumnya, hanya ada tiga daerah yang masuk zona merah.
“Ada penambahan zona merah pascalibur panjang yang cukup signifkan. Tadinya hanya ada tiga daerah, sekarang naik jadi tujuh. Mohon diwaspadai untuk wilayah-wilayah ini,” ungkap Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Makodam III Siliwangi Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).
Ketujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tasik, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.
Ia meminta agar kewaspadaan ditingkatkan mengingat tiga dari ketujuh daerah tersebut akan segera melangsungkan Pilkada. “Ada tiga daerah yang melaksanakan pilkada di minggu ini, bersamaan dengan status zona merah. Ini harus diwaspadai,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengumumkan kota/kabupaten di Jabar yang dinilai memiliki kinerja baik dalam penanganan Covid-19. Kinerja tersebut dihitung dari indikator pengetesan, tracing kasus Covid-19, treatment, pencegahan, kinerja pemerintahan dan hasil penanganan.
“Rankingnya yang paling baik adalah Kota Bekasi. Meskipun zona merah namun sebenarnya penanganan Covid-19 di wilayah tersebut sudah baik,” ungkapnya.
Peringkat berikutnya secara berturut-turut diraih oleh Kabupaten Ciamis, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Leave a Reply