Partai Demokrat dan PKS Tolak Penetapan RUU Cipta Kerja
Terasjabar.co – Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera menolak Rancangan Undang-Undang alias RUU Cipta Kerja. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat 1 dengan Pemerintah di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) pada Sabtu malam, 3 Oktober 2020.
“Kami Fraksi PKS menyatakan menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai UU,” tutur Ledia Hanifa Amaliah saat menyampaikan pandangan fraksinya.
Senada dengan Ledia, anggota Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menilai masih banyak hal di dalam RUU Cipta Kerja yang perlu dibahas kembali secara mendalam dan komprehensif.
“Kami menyarankan pembahasan yang lebih utuh melibatkan stakeholder yang berkepentingan,” ujar dia dalam rapat tersebut.
Menurut Hinca, pembahasan tersebut penting agar RUU Cipta Kerja tidak bersifat berat sebelah. Ia pun meminta agar DPR dan pemerintah menunda membawa RUU Cipta Kerja ke rapat paripurna.
“Sekali lagi kami mohon kepada seluruh rekan-rekan fraksi dan pemerintah untuk bersama-sama mempertimbangkan kembali argumentasi dan catatan kami tadi,” ucap dia
Adapun fraksi-fraksi lain menyatakan sepakat agar pembahasan RUU Cipta Kerja dapat dilanjutkan ke tingkat kedua. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyetujui pembahasan RUU Cipta kerja dengan catatan.
Anggota Fraksi PPP, Syamsurizal, menyebut semangat RUU Cipta kerja harus tetap memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di Indonesia.
“Diharapkan pemerintah untuk terus memberikan skala prioritas dalam penerapan skema jaminan kehilangan pekerjaan bagi para pekerja,” kata Syamsurizal.
Pingback: Mengapa Partai Demokrat Menolak RUU Ciptaker, Ini Alasannya | Teras Jabar
Pingback: Hanya Demokrat dan PKS Yang Menolak RUU Ciptaker, KSPSI Jabar Sayangkan Sikap Sejumlah Parpol | Teras Jabar
Pingback: 7 Poin RUU Ciptaker Bermasalah, Buruh Bersiap Mogok Nasional | Teras Jabar