Tahun Ajaran Baru Pemkab Bandung Siapkan Sturan Online dan Offline
Terasjabar.co – Pemerintah Kabupaten akan menerapkan tahun ajaran baru tahun 2020-2021 dengan onlen dan offline. Hal itu termuat dalam Surat Edaran Disdik Nomor 423.5/1836-Disdik Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Awal Tahun Pelajaran 2020/2021 Pada Satuan Pendidikan Di Bawah Kewenangan Disdik Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung H. Juhana menyebutkan, adapun pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan melalui sistem online atau dalam jaringan (daring), maupun offline atau luar jaringan (luring) bagi peserta didik yang tidak memiliki sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
“Untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka, kami masih menunggu regulasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bandung. Yang jelas kesehatan lahir dan batin
seluruh warga sekolah, menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan proses pembelajaran,” kata Juhana.
Khusus untuk tingkat PAUD dan SD, lebih lanjut Juhana membeberkan, kegiatan awal tahun pelajaran dapat dilaksanakan dengan mengundang orangtua peserta didik.
“Pihak sekolah dapat menyampaikan materi parenting dan Program Pembelajaran Di Rumah. Selain itu juga, memberikan pemahaman kepada orangtua peserta didik tentang covid-19, dengan memperhatikan protokol kesehatan,” beber Juhana.
Jadwal pelaksanaan kegiatan awal tersebut, dibagi dalam tiga sesi. Yaitu tanggal 13 Juli untuk tingkat PAUD dan SD kelas 1 dan 2, 14 Juli untuk tingkat SD kelas 3 dan 4, dan tanggal 15 Juli untuk tingkat SD kelas 5 dan 6.
“Materi pendukung untuk jenjang SD dapat diunduh melalui link ,” jelas nya.
Dia pun mengingatkan pihak sekolah agar tidak memberikan tugas yang tidak berhubungan dengan pembelajaran.
“Kami tekankan di sini, sekolah tidak memberikan tugas yang memberatkan peserta didik. Kami juga mengimbau para kepala sekolah, untuk memastikan pelaksanaan MPLS berjalan lancar dan dapat diikuti oleh seluruh peserta didik,” pungkas Juhana.





Leave a Reply