Ketua Komisi II DPRD Jabar Tanggapi Gagasan Gubernur Mengenai Sistem Pangan Berkelanjutan Jawa Barat di Era Kebiasaan Baru

Terasjabar.co – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menyampaikan catatan khusus dari hasil diskusi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan  dalam rapat internal DPRD Komisi II mengenai rencana Persiapan Ketahanan Pangan Jawa Barat yang akan dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rahmat menyatakan bahwa ia setuju dengan apa yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam webinar “Sistem Pangan Berkelanjutan Jabar di Era Kebiasaan Baru” dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (19/6/2020).

Menurutnya, Jawa Barat memiliki jumlah penduduk yang besar serta wilayah yang luas sehingga akan memengaruhi grafik pertumbuhan nasional, khususnya di bidang pangan. Ketika swasembada pangan terjadi dalam beberapa komoditi di Jawa Barat artinya terjadi surplus secara nasional, begitu pula ketika terjadi kekurangan komoditi tertentu.

“Memang betul apa yang akan kita bangun kita orientasikan di Jawa Barat ini ketahanan pangan untuk bisa mencapai swasembada saya kira penting, dan kita setuju kita akan dukung, kita akan sama-sama kawal apa yang diagendakan oleh pemerintah provinsi yang dipimpin langsung oleh gubernur dalam pelaksanaannya,” kata Rahmat.

Petani di Jawa Barat, Rahmat mengaku, memiliki kerentanan disebabkan kepemilikan tanah yang sempit karena itu diharapkan rencana Pansus Perkebunan di DPRD Jawa Barat bisa menjadi solusi bagi petani-petani di Jawa Barat.

“Mudah-mudahan ini juga menjadi solusi, petani-petani kita bisa dikerjasamakan dan bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan, baik itu BUMN ataupun BUMD yang beroperasi di Jawa Barat di wilayah pertanian kira-kira bisa bekerjasama dengan kelompok-kelompok, petani-petani di jawa barat,” tambahnya.

Adapun 7 poin yang disampaikan sebagai hasil diskusi Komisi II DPRD Jawa Barat sebagai berikut:

  1. Jawa barat perlu memperkuat kerjasama dengan berbagai komponen masyarakat baik pengusaha, perguruan tinggi, organisasi sosial masyarakat, organisasi profesi, atau tokoh-tokoh baik agama ataupun budaya di masyarakat kita dalam rangka meningkatkan daya saing dan kepercayaan diri daerah.
  2. Harus ada peningkatan sinkronisasi kebijakan program, mempercepat perbaikan dan perluasan infrastruktur pertanian, mempermudah akses terhadap usaha kecil menengah, di bidang agro atau pertanian, dan ada implementasi pelayanan terpadu satu atap yang bisa mengintroduksi sistem sertifikasi produk sebagai jaminan mutu dan keamanan pangan.
  3. Optimalisasi rencana aksi nasional bidang pangan ini perlu penguatan, dilakukan penguatan koordinasi lintas OPD dalam menangani permasalahan pangan serta kesehatan gizi di masyarakat kita, dan di dalamnya juga termasuk melibatkan stakeholder pangan dalam melaksanakan rencana aksi daerah dalam rangka pembangunan sistem informasi pangan yang terintegrasi dan aman.
  4. Pemerintah provinsi jawa barat, dalam hal ini Gubernur bersama DPRD harus mengoptimalkan pelaksanaan peraturan daerah jawa barat Nomor 27 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
  5. Izin perusahaan non-pertanian untuk membangun perusahaan di wilayah pertanian produktif harus diperketat.
  6. Pemerintah Jawa Barat memfasilitasi pemasaran produk hasil pertanian.
  7. Petani milenial belum ada formulasi yang utuh sehingga belum bisa didampingi dan belum ada OPD yang menangani khusus soal ini dalam rangka regenerasi dan kesinambungan usaha kita dalam rangka memperkuat ketahanan pangan Provinsi Jawa Barat.
Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

thirteen + three =