DPRD Jabar Nilai Ridwan Kamil Terburu-Buru Umumkan New Normal
Terasjabar.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Daddy Rohanady menyebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil terlalu terburu-buru menyampaikan Jabar akan masuk new normal atau normal baru.
Ia menilai, sebelum menerapkan normal baru, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada jilid I dan II masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dibenahi, seperti lemahnya penegakan hukuman dan beberapa persoalan lain yang harus dituntaskan.
“Ini kan sesungguhnya PSBB masih banyak PR yang harus dituntaskan, penegakkan aturan belum maksimal. Tapi ada hal yang lebih parah, sesungguhnya ketika tren belum seperti yang diharapkan normal baru jangan langsung diterapkan,” ujar Daddy, Jumat (29/5/2020).
Daddy menuturkan, jumlah kasus virus corona atau COVID-19 di Jabar tergolong masih cukup banyak. Menurutnya, angka tersebut seharusnya bisa menjadi acuan agar PSBB kembali ditingkatkan untuk menekan bertambahnya angka kasus COVID-19.
Adapun jika ada sebuah apologi terkait banyaknya kasus akibat jumlah penduduk di Jabar yang hampir 50 juta, menurutnya, hal tersebut tidak bisa diterima begitu saja.
“Jumlah pasien positif ini berimbang dengan jumlah penduduk kita yang 50 juta, tapi itu tidak bisa jadi apologi yang diterima begitu saja,” ungkapnya.
Ketika normal baru sudah mewacanakan akan membuka pelabuhan, stasiun, terminal dan bandara, ia mengatakan, hal tersebut akan menjadi kekhawatiran bagi masyarakat. Adapun ambisi untuk normal baru bisa berpotensi berubah menjadi klaster baru.
“Kalau itu di buka saya sudah bilang. Ini bakal jadi new cluster. Satu sisi kita ingin membuat new normal, tapi dalam new normal ada new cluster dan akan menjadi second wave COVID-19,”katanya.
Daddy menegaskan, pilihan normal baru untuk Provinsi Jabar belum tepat. Ia juga mengkritik Gubernur Ridwan Kamil yang sudah terlebih dahulu menyampaikan bahwa new normal akan diterapkan pada Senin (1/6/2020).
“Makanya jangan teriak di media sosial jangan lah nanti orang teriak. Kalau dalam kasus seperti ini jangan bilang kafilah berlalu meskipun anjing menggonggong,” jelasnya.
“Jadi ini belum dikaji belum matang soal data tren dan gambaran utuhnya,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (27/5/2020) Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemprov Jabar segera menerapkan skema new normal berdasarkan zona terdampak virus corona (COVID-19) di seluruh wilayah Jabar pada Senin (1/6/2020).
Ia menyebut, new normal dalam sektor ekonomi juga akan dilakukan secara bertahap sama seperti aturan dari new normal pemerintah pusat. Adapun beberapa waktu ke depan perusahaan akan diminta membuat aturan tertulis.
“Kegiatan ekonomi kita buka dengan cara baru, pertama semua toko kami minta dibuatkan aturan dan siap menerima sanksi nanti,” kata dia.
Leave a Reply