Zulkifly Chaniago Nilai Penerapan PSBB di Kabupaten Subang Belum Maksimal
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan SMS (Subang, Malajengka dan Sumedang) H. Zulkifly Chaniago, BE. menilai Pembatasan Sosial Bersakala Besar (SPBB) yang diberlakukan di Kabupaten Subang belum maksimal.
“Setelah empat hari saya mengamati Pembatasan Sosial Bersakala Besar (SPBB) yang diberlakukan di Kabupaten Subang belum maksimal, masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi”, kata Zulkifly kepada Terasjabar.co, Selasa (12/5/2020)
Zulkifly menyatakan, pemberlakuan PSBB menjadi kebutuhan semua elemen guna memutus mata rantai dan tertular Covid-19. Oleh karena itu kesadaran masyarakat perlu diperkuat lagi, sehingga masyarakat bisa disiplin di tengah pandemi COvid-19.
“Harus disadari PSBB ini bukan keinginan pemerintah saja, PSBB itu untuk kepentingan bersama, jadi masyarakat harus mematuhi aturan-aturan PSBB untuk memutus mara rantai penyebaran Covid-19,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat ini.
Keputusan untuk penerapan PSBB ini, dijelaskan Zulkifly, untuk mempercepat memutus mata rantai, yang berujung pada mempercepat dampak dari mewabahnya Covid-19.
“Karena yang merasakan dampaknya pandemi Covid-19 ini kan masyarakat juga. Agar tidak berkepanjangan masyarakat harus sadar dan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan” tegasnya.
Dirinya berharap, di 10 hari kedepan pemberlakukan PSBB di Kabupaten Subang ini, kesadaran masyarakat akan mulai meningkat. Demikian juga pola hidup dan prilaku sosial.
“Mudah-mudahan 10 hari ke depan, pola prilaku masyarakat mulai sadar, psbb ini bukan kepentingan pemerintah tapi kepentingan bersama. Salah satu cara segera memutus rantai itu ya melalui PSBB ini,” pungkasnya..
Leave a Reply