PSBB Tingkat Provinsi Jabar, Zulkifly Chaniago Minta Perlakuan Tiap Daerah Tak Dipukul Rata

Terasjabar.co – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Provinsi di seluruh daerah Jawa Barat akan dilaksanakan mulai Rabu (6/5/2020) pekan depan.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat H. Zulkifly Chaniago, Be. meminta penerapan PSBB di tiap Kota/Kabupaten disesuaikan dan tidak dipukul rata.

“Harus menyesuaikan jangan sampai perlakuannya dipukul rata, karena setiap daerah pasti beda,” ucap Zulkifly kepada Terasjabar.co, Sabtu (2/5/2020).

Zulkifly mengatakan Pemprov Jabar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 harus menemukan kadar yang tepat untuk pemberlakuan PSBB di tiap daerah, karena berkaitan dengan anggaran.

“Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 harus menemukan kadar yang tepat untuk pemberlakuan PSBB di tiap daerah, karena berkaitan dengan anggaran. PSBB sangat mungkin lebih dari dua minggu, jadi ini harus kadarnya tepat dan jangka panjang,” tuturnya.

Selian itu menurut Zulkifly, Pemprov Jabar perlu menyamakan persepsi antar kepala daerah saat pelaksanaan PSBB. Sebab, kata Zulkifly, berkaca pada beberapa daerah di Jabar yang telah melaksanakan PSBB lebih dulu, ada perbedaan penganggaran untuk penanganan COVID-19.

“Pemprov Jabar perlu menyamakan persepsi antar kepala daerah saat pelaksanaan PSBB, sebab berkaca pada beberapa daerah yang telah melaksanakan PSBB lebih dulu, ada perbedaan penganggaran untuk penanganan COVID-19” tuturnya.

Sebelumnya, Menkes RI Terawan Agus Putranto menyetujui PSBB se-Jabar. Rencananya PSBB se-Jabar akan diberlakukan pada Rabu (6/5/2020) pekan depan.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 2 =