RW 05 Adipura I Keluarahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage Kota Bandung Mulai Laksanakan PSBB
Terasjabar.co – Dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19, RW 05 Kelurahan Rancabolang Kecamatan Gedebage Kota Bandung telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-2019) Tingkat RW 05 Adipura I beberapa waktu yang lalu.
Ketua RW 05 Adipura I, Dr. H. Kadar Nurjaman, SE., MM. mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan PSBB yang mulai diberlakukan sejak dini hari tadi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 di lingkungan kami yakni RW 05, kami sudah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-2019) melalui Surat Keputusan Nomor: 008/RW 05/IV/2020 yang tertanggal 3 April 2020”, ujar Kadar, Rabu (22/4/2020).
Selain itu menurut Kadar, dalam upaya mendukung kebijakans PSBB di Kota Bandung sebagai upaya pencegahan terhadap wabah Virus Corona (COVID-19) yang semakin meluas, sehingga potensi untuk terpapar/terjangkit wabah cukup tinggi, maka dirinya juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada warganya.
“Dalam rangka mendukung PSBB, saya juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada warga saya agar: 1. Tidak melakukan aktivitas berkumpul dalam jumlah massal (melebihi 5 orang), 2. Mengurangi frekuensi bepergian ke tempat umum dan menjauhi keramaian, 3. Warga senantiasa cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak, 4. Penutupan jalan sementara ini dilaksanakan mulai hari ini Rabu (22/4/2020) sampai 14 hari kedepan dievaluasi kembali, 5. Portal ditutup untuk membatasi aktivitas warga pagi pukul 09.00-15.00 Wib, dan malam pukul 21.00-05.00 WIB, 6. Penutupan jalan ini dikecualikan untuk kendaraan emergency, Kesehatan, Logistik Distribusi Barang Keseharian, Energi, Satgas Penanganan COVID-19, warga yang sakit dan warga yang keperluan medesak seizin Satgas Siaga. 7. Pemenuhan kebutuhan sehari-hari bisa didapatkan di Koperasi Al-Kahfi dan warung-warung yang berada di lingkungan RW 05 Adipura 1, tanpa harus keluar komplek dan sekaligus dijadikan momen untuk memajukan ekonomi lokal “, tambah Kadar.
Dengan begitu kata Kadar, kebijakan PSBB di Kota Bandung ini bisa efektif dengan dukungan dari aparat kewilayahan sampai ke tingkat RT dan RW.
“Kolaborasi sampai ke tingkat RT dan RW merupakan kunci sukses PSBB ini, kalau tidak maka kebijakan PSBB ini akan sia-sia. Oleh karena itu saya selaku RW 05 membuat aturan-aturan dalam rangka mendukung PSBB ini agar efektif”, ujar Pria yang juga menjabat Ketua Jurusan Manajemen FEBI UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.
Ia juga berharap semoga Pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan warga bisa beraktivitas normal seperti biasanya.
“Kita berharap dan berdoa semoga pandemi covid-19 ini segera berakhir dan warga segera bisa beraktivitas normal seperti biasanya. Oleh karena itu mari kita patuhi aturan PSBB ini untuk mempercepat penanganan Covid-19”, pungkasnya.
Leave a Reply