Sugianto Nangolah Minta Pemkot Bandung Kaji Aturan Angkutan Umum dan Ojol Saat Penerapan PSBB
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi meminta Pemkot Bandung untuk mengkaji soal jam operasional angkutan umum dan ojek online (ojol) saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maksimal diterapkan di Kota Bandung. Hal ini berkaitan upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
“Menurut saya operasional angkutan umum dan ojek online perlu dibatasi. Pemkot harus mengkaji aturan soal itu,” kata Sugianto saat diminta pendapat oleh Terasjabar.co soal penerapan PSBB di Kota Bandung, Kamis (16/4/2020).
“Menurut saya payung hukum yang tepat adalah dengan membuat Perwal yang memuat poin-poin berkenaan dengan PSBB,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar ini.
Menurut Sugianto, Pemkot bukan hanya mengkaji soal jam operasional, tetapi juga melakukan persiapan PSBB lainnya.
“Selain aturan PSBB, Pemkot Bnadung juga harus memikirkan persiapan lainnya, agar PSBB ini berjalan dengan lancar dan efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19”, pungkas Sugianto.
Sekadar diketahui, jadwal PSBB di Bandung Raya rencananya berlangsung mulai Rabu (22/4/2020).
Leave a Reply