Gubernur Jabar, DKI Jakarta dan Banten Usulkan Penerapan PSBB
Terasjabar.co – Tiga kepala daerah di provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten mengusulkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Usulan tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Banten Wahidin Halim kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam rapat terbatas melalui telekonferensi, Selasa (7/4/2020).
Menurut Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, dalam rapat koordinasi tersebut Wapres Ma’ruf Amin menerima masukan dari tiga gubernur tersebut dan menyetujui jika PSBB diberlakukan di klaster Jabodetabek.
“Rapat itu dalam rangka Wapres sebagai pembantu Presiden untuk mencarikan masukan, terutama di epicentrum (pusat) penyebaran COVID-19 yaitu di Jabodetabek. Ya pada dasarnya masukan-masukan yang diberikan oleh para gubernur itu sebenarnya memang Pak Wapres sepakat saja,” kata Masduki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Meskipun Wapres Ma’ruf menyetujui usulan pemberlakukan PSBB secara klaster di kawasan Jabodetabek, keputusan untuk menerapkan kebijakan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Joko Widodo, ujar Masduki.
“Jadi rapat itu tidak dalam rangka mengambil keputusan. Kan akhirnya keputusannya ada di Presiden ya, karena kan Wapres hanya membantu saja supaya semuanya lancar, semuanya teratasi dengan cepat,” tuturnya menjelaskan.
Sebelumnya, Wapres Ma’ruf melakukan telekonferensi dengan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil selama dua hari berturut pada Kamis (2/4/2020) dan Jumat (3/4/2020). Telekonferensi dengan kedua gubernur itu dilakukan secara terbuka dan langsung, dengan disiarkan melalui akun media sosial resmi Wapres RI.
Anies dan Ridwan Kamil memiliki pendapat sama terkait usulan pemberlakuan PSBB secara klaster di kawasan Jabodetabek.
Anies mengatakan sumber penyebaran COVID-19 di Indonesia berada di kawasan Jabodetabek, yang terdiri juga atas kota-kota penyangga Ibu Kota di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten. Sementara, lanjut Anies, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB mengatur hanya satu gubernur berhak memimpin pengendalian pergerakan sosial di satu provinsi.
“Sementara episenternya itu tiga provinsi, Pak Wapres, karena Jabodetabek ini ada Jawa Barat, ada Banten. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar ada kebijakan tersendiri untuk kawasan Jabodetabek, dimana batas-batas administrasi pemerintahan itu berbeda, dalam penyebaran kasus COVID-19 di Jabodetabek ini,” ucap Anies.
Sementara itu Ridwan Kamil meminta Pemerintah Pusat memberikan perhatian khusus kepada Jabodetabek karena 70 persen kasus COVID-19 di Indonesia ditemukan di kawasan tersebut.
Ridwan mengatakan perlu ada kekompakan kebijakan, baik dari pemerintah pusat maupun ketiga pemerintah daerah Jabodetabek, untuk penanganan COVID-19.
“Kalau Jabodetabek ini kompak dan serempak, baik kebijakan dan distribusi alat, dan sebagainya, maka minimal 70 persen persebaran kasus COVID-19 di Indonesia ini bisa terkendalikan dalam satu frekuensi,” kata Ridwan Kamil.
Telekonferensi dengan Ridwan Kamil itu menjadi rapat terakhir Wapres Ma’ruf yang disiarkan secara langsung dan terbuka oleh Sekretariat Wapres (Setwapres) RI. Seharusnya pada Senin (6/4/2020), Wapres melakukan telekonferensi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Namun, telekonferensi itu urung dilakukan.
Pada Selasa (7/4/2020), Wapres menggelar rapat telekonferensi bersama Anies Baswedan, Ridwan Kamil dan Wahidin Halim. Dalam rapat tertutup itu, Wapres Ma’ruf menyetujui usulan penerapan PSBB klaster Jabodetabek dan meminta ketiga gubernur untuk berkoordinasi dengan bupati dan wali kota supaya segera menyampaikan surat permintaan PSBB Jabodetabek kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
“Rapat sepakat bahwa yang pertama, setuju untuk dilakukan integrasi dalam PSBB. Dan, diminta kepada bupati, wali kota dan gubernur dengan segera menyampaikan kepada Menteri Kesehatan,” kata Wahidin Halim usai rapat di Serang, Selasa (8/4/2020).
Leave a Reply