Anggota Komisi V DPRD Jabar Toni Setiawan Minta Pemprov Verifikasi Data Penerima Bantuan Sosial
Terasjabar.co – Pemerintah Provinsi Jawa Barat rencananya akan memberikan dana kompensasi berupa bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19 sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga berdasarkan kriteria tertentu.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar memverifikasi data penerima bantuan sosial agar tepat sasaran.
“Pemprov Jabar harus mendata secara spesifik, ada indikator yang memang benar-benar layak diberi bantuan,” ujar Toni kepada Terasjabar.co, Senin (6/4/2020).
Dia melanjutkan, pendataan tersebut harus diverifikasi dengan mengedepankan kehati-hatian agar tidak terjadi pendataan yang ganda. Karena itu, agar tidak terjadi kekeliruan pendataan, tidak mengintervensi kabupaten/kota untuk mempercepat pendataan.
“Jangan di buru-buru, nanti kalau ada yang double bagaimana?,” tanya legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Bandung ini.
Selian itu, kata Toni, dengan pandemi covid-19 ini banyak warga miskin baru, otomatis jumlah masyarakat miskan bertambah dan ini juga harus di data.
“Dengan pandemi Covid-19 ini terntu jumlah masyarakat miskin bertambah, oleh karena itu jangan sampai ada yang berhak menerima bantuan tapi malah tidak terdata”, pungkas Toni.






Leave a Reply