Achdar Sudrajat Dorong Peningkatan Besaran Nominal Untuk Program Rutilahu
Terasjabar.co – Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, meninjau program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Leuwi Gajah dan Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi, pada Jumat (13/3/2020).
Pada peninjauan Rutilahu kali ini ada beberapa catatan Komisi IV untuk ditindak lanjuti, salah satunya ialah penyerapan anggaran untuk Rutilahu yang dinilai masih tidak cukup untuk mengakomodir pembangunan Rutilahu.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Achdar Sudrajat mengatakan, saat ini nominal untuk Rutilahu dirasa tidak cukup.
“Saat ini nominal untuk Rutilahu sebesar 17,5 Juta Rupiah, ini kan tidak cukup. Oleh karena itu Kami dari Komisi IV akan mendorong peningkatan nominalnya menjadi 25 Juta Rupiah”, kata Achdar.
Lebih lanjut Achdar menambahkan saat ini Komisi IV DPRD Jabar sudah membuat surat rekomendasi agar Pergub untuk Rutilahu bisa dirubah mengenai nilai nominalnya.
“Saat ini Komisi IV sudah membuat surat rekomendasi agar Pergub untuk Rutilahu bisa dirubah mengenai nilai nominalnya agar bisa dinaikkan paling tidak menjadi 25 juta”, tambahnya.
Achdar juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan kerjasama antar stakeholder untuk merealisasikan target Rutilahu di Jawa Barat.
“Dalam mengerjakan program Rutilahu harus ada sinkronisasi dan kerjasama yang baik antar stakeholder sehingga target 100 ribu Rutilahu se Jawa Barat bisa terleasisasi sesuai yang dituangkan di RPJMD Provinsi Jawa Barat”, pungkasnya.
Leave a Reply