Prihatin Banyak Kasus Perkosaan Anak, Wagub Jabar: Kita Harus Introspeksi

Terasjabar.co– Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengaku prihatin dengan adanya sejumlah kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Jabar. Terlebih beberapa korban sampai hamil akibat ulah bejat pelaku.

UU berharap ada kebersamaan antara ulama dan pemerintah dalam mencegah kejadian serupa. “Pertama saya prihatin dengan adanya kejadian seperti itu, tetapi kita pun harus berintrospeksi jadi harus ada kolaborasi antara ulama dan umaro dalam menegakkan moral dan ahlak,” kata Uu kepada wartawan usai menghadiri acara Seminar Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, di Hotel Grand Bydiel Cianjur, Sabtu (22/2/2020).

UU melanjutkan program keagamaan perlu juga digenjot. Pemerintah provinsi pun akan mengoptimalkan sejumlah program, di antaranya magrib mengaji, program ajengan masuk sekolah, program pesantren Ramadan, dan punya program sadesa.

“Itu adalah program-program tersebut merupakan benteng moral benteng akidah bagi masyarakat supaya tidak terjadi hal semacam itu. Saya berharap kebersamaan antara ulama dan umaro dalam segala hal termasuk dalam benteng atau dalam melaksanakan moral,” ujarnya.

Di Cianjur, tercatat ada dua kasus pencabulan anak. Di mana kedua korban sampai hamil, salah satunya telah melahirkan anak.

Sebelumnya, Komisioner KPAI Ai Maryati mengatakan munculnya dua kasus pencabulan di Cianjur dengan korban yang masih di bawah umur harus jadi perhatian serius. Sebab dikhawatirkan ada korban lainnya yang tidak terungkap.

“Ada dua kasus dalam waktu yang berdekatan, hanya berselang dua minggu. Kedua korban juga sampai hamil. Tentu kami turut prihatin dengan adanya kasus di Cianjur ini,” ujar Ai.

Untuk pelaku, lanjut Ai, diharapkan mendapatkan jeratan hukum yang berat supaya menjadi efek jera dan gambaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan bejat, terlebih pada anak di bawah umur.

“Pelakunya harus dipidanakan, dijerat dengan undang-undang perlindungan anak,” tuturnya.

Sekadar diketahui, terjadi dua kasus perkosaan di Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kedua korban diperkosa hingga hamil. Bahkan salah satu korban kini sudah melahirkan anak dari ulah bejat pelaku.

Kasus pertama yakni menimpa gadis yang sempat dibawa kabur oleh tersangka SF (57) selama empat tahun. Sedangkan kasus kedua menimpa gadis yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Korban diperkosa tersangka Yunus (27) saat perjalanan pulang usai mengaji.

Selain itu di Bandung Barat, seorang ayah yang berprofesi dukun mencabuli dan memperkosa dua anak tirinya bertahun-tahun hingga hamil.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 − 5 =