Toni Setiawan: Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Jawa Barat Perlu Segera Direvisi
Terasjabar.co – Pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari PGRI Pengurus Jawa Barat dan Forum Guru Bantu Daerah Tertinggal, diruang Komisi V Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (4/1/2020).
Beberapa permasalah disampaikan kepada anggota Komisi V DPRD Jabar diantaranya mengenai pengelolaan pendidikan, kebijakan, kesejahteraan dan minimnya guru PNS di Jawa Barat.
Anggota Komisi V DPRD Jabar dari Fraksi Partai Demokrat Toni Setiawan, SE., mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi dari PGRI dan Forum Guru Bantu Daerah Tertinggal tersebut dengan salah satunya merevisi Perda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
“Kami dari Komisi V akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan salah satunya merevisi Perda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan”, katanya seusai menerima audiensi PGRI Pengurus Jawa Barat dan Forum Guru Bantu Daerah Tertinggal, Selasa (4/2/2020).
“Kedepannya revisi akan dilakukan dengan mendengarkan rekomendasi dan aspirasi dari guru-guru di Jabar”, tambahnya.
Toni berharap dengan adanya revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan akan ada payung hukum yang kokoh, yang dapat memberikan kepastian dalam proses penganggaran.
“Dengan adanya revisi Perda penyelenggaraan pendidikan kita harapkan akan ada payung hukum yang kokoh, yang dapat memberikan kepastian dalam proses penganggaran sehingga tidak ada lagi yang tertinggal”, pungkasnya.
Leave a Reply