Achdar Sudrajat: BP Perda Akan Tindak Lanjuti Usulan Dirjen PHD Kemendagri Terkait Usulan 13 Raperda

Terasjabar.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah (Dirjen PHD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, DKI Jakarta.

Kunjungan dilakukan dalam rangka menkonsultasikan 13 usulan Raperda di Provinsi Jawa Barat yang selanjutnya akan dituangkan pada Propemperda. Kegiatan konsultasi tersebut berlangsung di ruang rapat Dirjen PHD Kemendagri.

Terkait hal itu, Kemendagri melalui Dirjen Produk Hukum Daerah memberi masukan dan saran kepada BP Perda DPRD Jabar untuk memprioritaskan membuat Perda yang dinilai memiliki peranan penting dalam pembangunan di Provinsi Jawa Barat, seperti Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Selain itu, Dirjen PHD Kemendagri juga memberi masukan untuk kewenangan BP Perda dalam membuat raperda agar dimaksimalkan.

Terkait hal itu, Ketua BP Perda DPRD Jabar, Achdar Sudrajat akan menindaklanjuti masukan dan saran dari Dirjen PHD Kemendagri ini untuk diaplikasikan kedalam BP Perda.

“Kami akan tindak lanjuti masukan dan saran dari Dirjen PHD Kemendagri ini untuk kami aplikasikan kedalam BP Perda nantinya,” kata Achdar.

Achdar menambahkan dari ke 13 usulan Raperda yang dianggap menjadi prioritas ialah Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) serta Raperda Keagamaan atau Raperda Pesantren, khusus untuk Raperda RP3KP.

“Raperda ini memiliki peranan penting bagi pembangunan di Provinsi Jawa Barat,” pungkas Achdar.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *