Pansus II DPRD Jabar: Perda Pendidikan Keagamaan Kebijakan Inovatif
Terasjabar.co – Pimpinan dan anggota Panitia Khusus II DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Pendidikan Keagamaan melakukan rapat pembahasan terkait Raperda Pendidikan Keagamaan bersama Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Yanbansos Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat, di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Selasa (26/6/2019).
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, Anwar Yasin, mengatakan bahwa raperda ini merupakan terobosan baru bagi masyarakat Jawa Barat untuk menikmati alokasi bantuan bagi pendidikan keagamaan, khususnya di pesantren dan lembaga pendidikan berbasis keagamaan lainnya atau pendidikan lintas agama.
“Pada akhirnya Jabar bisa menjadi provinsi yang damai, kondusif, serta masyarakat antarumat beragamanya bisa saling menyayangi dan menghargai,” katanya.
Sehingga, lanjut Anwar, ada peluang-peluang baru, ketenangan, dan kebahagiaan bagi para pegiat keagamaan.
Pasalnya, zaman sekarang dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi harus ada keseimbangan antara ilmu duniawi dan ilmu keagamaan. Khususnya di Provinsi Jawa Barat, katanya, masyarakatnya bisa berlomba menunjukan kebaikan antarumat beragama.
“Ini merupakan salah satu langkah nyata Pemprov Jabar dalam upaya memberikan hak keagamaan kepada masyarakat Jabar,” katanya.
Anwar berharap setelah raperda pendidikan keagamaan sudah terbentuk, bisa menjadi media bagi masyarakat untuk lebih giat pada kegiatan keagamaan.
Mengingat sekarang Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan inovasi pada kegiatan keagamaan sehingga bisa menarik para milenial untuk berperan aktif di dalamnya.






Leave a Reply