Sortir dan Lipat Surat Suara, KPU Kota Bandung Kerahkan 600 Orang
Terasjabar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mulai menyortir dan melipat (sorlip) surat suara Pemilu 2019, Senin (11/3/2019).
Sorlip surat suara ini dilakukan di Gedung Seba Guna STT Mandala, Jalan Soekarno Hatta, Kebon Kangkung, Kiaracondong, Kota Bandung.
Komisioner KPU Kota Bandung Divisi Data dan Informasi, Adi Prasetyo, mengatakan, surat suara yang disorlip pertama adalah surat suara DPRD Kabupaten/Kota.
“Surat suara yang pertama disortir adalah surat suara dapil 4 DPRD Kabupaten/Kota, karena surat suara lebih dulu telah diterima, disusul Provinsi, DPD RI, DPR RI, dan Presiden sedang proses antar,” ujar Adi Prasetyo, Senin (11/3/2019).
Ia mengatakan, jumlah surat suara DPRD mencapai 1,7 juta ditambah surat suara cadangan 2 persen. Setiap jenis surat suara jumlahnya 1,7 juta dan cadangannya 2 persen.
Proses sorlip surat suara DPD RI, DPRD Jabar, DPR RI dan Presiden, akan dilakukan di hari berikutnya secara simultan sampai selesai.
Pihaknya menargetkan dengan jumlah tenaga sorlip sekitar 600 orang, proses sorlip per jenis surat suara ditargetkan selesai dalam kurun waktu 4 hari.
“Syukur-syukur bisa kurang dari 4 hari, jadi total sampai selesai itu kami targetkan 20 hari,” ujarnya.
Ia mengatakan, proses pelipatan dilakukan dari pagi pukul 08.00 WIB pagi hingga 17.00 WIB setiap harinya. Target tersebut telah diperhitungkan dengan mempertimbangkan kecermatan, detail, dan kehati-hatian proses pelipatan.
“Sudah ada alur pelipatan yang memang diatur. Jadi tidak bisa diburu-buru, pelipatan menggunakan alat khusus agar lipatan terjaga,” ujarnya.





Leave a Reply