Ridwan Kamil Buka Suara Soal Polemik Pembatasan Lagu Berbahasa Inggris
Terasjabar.co – Menjawab polemik mengenai pembatasan siaran lagu-lagu berbahasa Inggris lewat Surat Edaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunggah pernyataan melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (28/2/2019) malam.
Hingga Jumat, 1 Maret 2019 pagi, unggahan itu sudah dikomentari hampir 1.500 orang dan disukai lebih dari 31 ribu pengguna Instagram. Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil menekankan bahwa yang diserukan KPID adalah pembatasan waktu siar, bukan pelarangan total. Lagu-lagu tersebut hanya boleh disiarkan dari pukul 22.00 WIB hinggal pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: KPID Jabar Batasi Penyiaran 17 Lagu Barat, Ini Alasannya
Pembatasan dilakukan karena 17 lagu berbahasa Inggris tersebut mengandung konten berbahasa dewasa. Pada 2016, KPID Jabar juga pernah mengeluarkan daftar lagu-lagu dangdut Indonesia yang dibatasi penyiarannya karena mengandung konten vulgar atau konten dewasa.
Selain itu, Ridwan Kamil menekankan fungsi KPID yang merupakan lembaga independen -seperti halnya KPK, sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran yang menggunakan frekuensi publik.
“Hanya radio dan TV di Indonesia. Penyiaran di internet tidak termasuk kewenangan KPI,” tulisnya.
Disebutkan Ridwan, KPID merupakan lembaga independen yang secara kewenangan tidak berada dalam koordinasi Gubernur atau Pemerintah Daerah Provinsi. Surat Edaran yang dikeluarkan oleh KPID Jabar, ditandatangani oleh ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah pada 18 Februari 2019.
Menurut Ridwan Kamil, surat edaran itu dikeluarkan untuk merespon keluhan masyarakat dan tentunya sudah melalui proses pertimbangan. Beberapa lagu yang dibatasi diantaranya yaitu lagu milik Dusk Till Down milik Zayn Malik, Shape of You milik Ed Sheeran dan Makes me Wonder milik Maroon 5.
Di satu sisi, dilanjutkan dia, Pemprov Jabar akan terus berkomitmen untuk melakukan penguatan pendidikan karakter melalui Jabar Masagi. Dengan begitu, insan masyarakat Jawa Barat akan menjadi masyarakat yang unggul dengan mengedepankan kearifan lokal.
Akan tetapi, di sisi lain, Pemprov Jabar juga berkomitmen dan mengapresiasi karya seni serta kreatifitas yang membangun peradaban manusia lebih baik.
Seperti diketahui, Jabar Masagi merupakan konsep yang diadopsi dari Bandung Masagi, gagasan Ridwan Kamil sewaktu menjabat sebagai wali kota Bandung.
Secara umum, Jabar Masagi adalah pendidikan karakter yang berpijak pada pendidikan budi pekerti yang berdampak pada akhlak sosial yang mengandung keluhuran nilai-nilai kearifan lokal yang sesuai dengan kebutuhan dan konteks budaya dari masing-masing wilayah di Jawa Barat.
Konsep itu sebagai pijakan jati diri dengan keterampilan abad 21 untuk kemajuan generasi muda Jawa Barat ke depan.






Leave a Reply