Perusahaan Tak Bayar Upah Sesuai Kesepakatan, Pekerja Bisa Lapor ke UPTD Disnakertrans Jabar
Terasjabar.co – Jika pekerja merasa perusahaan tidak menepati kesepakatan soal pembayaran upah, dapat melaporkan hal tersebut ke Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota atau Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Disnakertrans Jabar, Ferry Sofwan, di Car Free Day Dago, Minggu (3/2/2019).
“Bisa melapor ke disnaker kabupaten/kota. Kami juga punya Unit Pelaksana Teknik Daerah Disnakertrans Jabar untuk pengawasan ketenagakerjaan, ada UPTD Wilayah I di Bogor, UPTD Wilayah II di Karawang, UPTD Wilayah III di Cirebon, UPTD Wilayah IV di Bandung Raya, dan UPTD Wilayah V di Tasikmalaya,” ujar Ferry Sofwan.
UPTD Disnakertrans Jabar berfungsi untuk pelayanan kepada pekerja yang ingin melaporkan hal yang dianggap tidak sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan.
Ferry Sofwan mengatakan urusan upah tenaga kerja diatur dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam peraturan tersebut perusahaan yang tidak membayarkan upah karyawannya, bisa dipidanakan.
“Apabila tidak bayar upah full dan tidak ada upaya penyelesaian dari perusahaan, kami melaporkan ke kepolisian, bahkan sampai ke pengadilan,” ujarnya.
Namun untuk sampai pengadilan, kata Ferry Sofwan, tidak mudah karena ada beberapa tahapan sebelumnya.
Sebelum maju ke pengadilan, Disnakertrans Jabar atau disnaker kabupaten/kota akan memberikan peringatan kepada perusahaan yang bersangkutan.
Apabila ada itikad baik dari perusahaan untuk membayar upah karyawan, maka masalah tersebut tidak akan naik ke pengadilan.
Satu di antara solusi yang bisa dilakukan perusahaan jika sedang dalam kesulitan keuangan dan tidak dapat membayar upah karyawan secara penuh, dapat mengajukan penangguhan upah.
Ferry Sofwan menambahkan sudah ada beberapa kasus yang saat ini naik ke meja pengadilan.
“Satu di antara contohnya, sekarang di Pengadilan Negeri Bale Bandung, dari Januari, atas kasus pelanggaran upah tahun 2017. Belum selesai, sebelumnya sudah kami peringatkan terus,” ujarnya.






Leave a Reply