Lakukan Monitoring, Bawaslu Jabar Banyak Temukan Kerusakan dan Kekurangan
Terasjabar.co – Bawaslu Jabar selama dua pekan ini melakukan monitoring ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat untuk memastikan kesiapan kelengkapan logistik menjelang Pemilu tahun ini.
Komisioner divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Jabar, Yulianto menyebut dari hasil monitoring yang dilakukan ditemukan sejumlah kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki.
Dia mengatakan ada sejumlah kerusakan-kerusakan di sejumlah logistik yang ditemukan. Dari sejumlah temuan di antaranya kebanyakan masalah di bungkus plastik kotak suara yang akan dipakai.
“Saat ini sudah 12 kabupaten/kota yang sudah kami monitoring terkait kesiapan logistik pemilu 2019. Temuan kami di sejumlah wilayah, ada beberapa spesifikasi pembungkus yang di antaranya tidak muat, kami temukan di Kabupaten Ciamis, kemudian ada yang muat tapi tidak bisa diikat di Kota Banjar, kemudian di Kota Tasikmalaya bungkusnya pas-pasan dan rentan sobek kalau tidak hati-hati,” kata Yulianto saat ditemui seusai melakukan monitoring di Gudang KPU Kota Tasikmalaya, Jumat (1/2/2019).
Selain pembungkusnya, elemen penting dari logistik pemilu yakni kotak suara dan segelnya juga ditemukan rusak Bawaslu di beberapa gudang KPU di sejumlah kota/kabupaten di Jawa Barat.
“Segel kotak surat suara, di Cimahi kami temukan permukaannya rusak. Kotak suara di kota Depok dan Kabupaten Subang kita temukan ada beberapa yang rusak dan terakhir kami temukan dinKota Tasikmalaya kotak dan segel beberapa rusak,” tutur Yulianto.
Bawaslu juga menemukan beberapa gudang KPU di Jawa Barat yang lokasinya kurang representatif.
“Ada beberapa juga gudang yang kami kira kurang representatif, seperti di Pangandaran yang luasnya, dan posisinya berdekatan dengan bengkel sehingga akses ke gudang bisa bisa siapa saja, kami kira ini akan beresiko dalam pengamanan,” katanya.
Yulianto mengatakan hasil temuan itu bawaslu sejauh ini sudah memberikan rekomendasi sebatas lisan.
“Rekomendasinya kami sampaikan secara lisan, nanti akan dikompilasi untuk dikordinasikan bersama KPU tingkat provinsi, supaya kebijakannya tidak bersifat parsial. Satu hal lagi mengenai alat bantu bagi warga yang berkebutuhan khusus harus disesuaikan dengan kebutuhan di tiap TPS nantinya, saat ini kebanyakan KPU di daerah belum menerima,” ucapnya.






Leave a Reply