Kinerja Pemerintah Daerah, Termasuk Jawa Barat, Berhasil Efisienkan Anggaran Ratusan Triliun Rupiah

Terasjabar.co – Menteri Pemberdaya Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, mengatakan bahwa evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), bisa mengefisienkan anggaran hingga ratusan triliunan rupiah.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Humas Kementerian PANRB, pada 2017, negara berhasil menghemat Rp 46 triliun.

“Tadi sudah diumumkan efisiensi anggaran 2018, Rp 110,8 triliun. Itu untuk Sumatera, Jawa Barat, dan Banten, Wilayah I, belum lainnya,” ujarnya ketika ditemui di Trans Luxury Hotel, Bandung, Senin (28/1/2019).

Sesuai hasil evaluasi SAKIP 2018, kata Syafruddin, masih ada beberapa pemerintah daerah yang mendapat nilai kurang memuaskan, yaitu C dan D.

Meski begitu, dia juga tetap mengapresiasi kepala daerah yang terus berupaya memperbaiki kinerja pegawainya dalam mengelola pemerintah daerah.

“Mengubah mind set seluruh pegawai tidaklah mudah, mengajak untuk berubah sungguh sulit. Sekarang bukan saatnya kita berpangku tangan dan berdiam diri dalam menghadapi perubahan, arus perubahan dalam tata kelola pemerintahan tidak bisa dibendung atau dihentikan, ia akan terus mengaliri nadi pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga mengajak kepala daerah dan semua ASN untuk sama-sama membenahi kinerja. Semua yang terlibat dalam pengelolaan jalannya pemerintah, harus berorientasi pada hasil.

Menurut Syafruddin, jika semua kepala daerah berhasil membenahi kinerja para pegawainya, maka cita-cita mencapai kesejahteraan akan lebih cepat terwujud.

Ia juga mendorong pemerintah daerah memperbaiki kinerja dengan memberikan hadiah berupa dana insentif daerah (DID) bagi pemerintah daerah yang mendapat SAKIP di atas B.

Pada 2019, ada 45 pemerintah kabupaten/kota yang akan mendapat DID.

“Ada bagian yang perlu ditanamkan dengan sangat kuat, yaitu bagaimana membangun suatu sistem yang secara otomatis dan regeneratif dapat meluas ke seluruh unsur pemerintahan  yang menjaga, mengawal, mengendalikan, menajamkan dan mengantarkan program pemerintah agar tepat sasaran kepada tujuan pembangunan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa SAKIP bukan penghargaan yang diberikan untuk mengompetisikan antar pemerintah daerah.

Melalui SAKIP, pemerintah daerah diharapkan dapat mengubah paradigma bekerja.

Pemerintah yang tadinya hanya menyelenggarakan kegiatan yang dianggarkan, tetapi juga mencari cara paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran.

SAKIP juga ditujukan untuk memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program pembangunan.

“Di dalamnya, akuntabilitas dan profesionalisme menjadi pilarnya, namun sistem yang dijalankannya belum tentu dapat diadopsi di Indonesia,” katanya.

Saat ini, kata Syafruddin, masih ada tiga pemerintah daerah di Wilayah I yang memiliki nilai D. Diharapkan, dalam beberapa tahun ke depan semua pemerintah daerah sudah memperbaiki diri.

“Penilaian ini akan dipersembahkan kepada 100 tahun Indonesia merdeka, Indonesia ini seluruhnya udah bisa nilai A,” ujarnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *