INKLUSIFISME AGAMA: Kontroversi Perayaan Natal Kementerian Agama

Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik & Pusat Studi Sunda-Bandung)

Terasjabar.co – Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Nasaruddin Umar mengatakan, untuk pertama kalinya, Kementerian Agama akan menggelar perayaan Natal bersama. Meski baru pertama kali, Nasaruddin menilai, tidak ada kata terlambat untuk memulai. “Selama ini kan Natal Kristen, Natal Katolik. Tapi, Natal Kementerian Agama-nya enggak. Nah, hari ini dan tahun ini kita akan membuat sejarah di Kementerian Agama,” kata Nasaruddin, dalam sambutannya di acara Jalan Sehat Lintas Agama di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Kebijakan resmi Kementerian Agama RI ini menuai kontroversi terutama dari kalangan ulama garis lurus yang menyadari adanya program pelemahan akidah-tauhid Islam secara massif dan terstuktur di bahwa tagline moderasi beragama. Mengapa kebijakan ini muncul tentunya bukan tiba-tiba, akan tetapi sudah terprogram berdasarkan pemahaman dan doktrin INKLUSIFISME.

Padahal. berdirinya Kementerian Agama merupakan hasil pemikiran, perenungan, dan akal budi yang mantap dari para pemimpin, pemikir, dan pejuang Islam. Pembentukan Kementerian Agama (Kabinet Sjahrir II) pada waktu itu dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam, mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta yaitu “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Atas dasar usulan dari tiga tokoh pencetus didirikannya Kementerian Agama yaitu KH. Abu Dardiri, KH. Soleh Su’aidy, (keduanya tokoh Muhammadiyah) dan M. Soekoso Wirjosapoetro. Adapun Menteri pertamanya adalah Prof.HM Rasyidi yang pernah berpolemik keras dan menulis sebuah “Koreksi Terhadap Drs. Nurcholis Madjid tentang Sekularisasi”.

Namun, mengapa kebijakan Kementerian Agama RI ini justru a historis dengan tujuan awal dari berdirinya Kementerian Agama (1946), karena seiring dengan politik islamophobia ala Snouck Horgornye dan Pater Beck Josephus Gerardus van Beek, lahir di Amsterdam, 12 Maret 1917, meninggal di Jakarta, 17 September 1983) yang menyatakan bahwa

“Gereja harus berperan dalam mengatur Negara, kemudian mengalokasikan orang-orang yang tepat untuk bekerja di dalam dan melalui Negara”, mengakibatkan umat islam mayoritas secara statististik (BPS) namun minoritas secara politik, sehingga Munarman menyebutnya sebagai kondisi MUSLIM DZIMMI. Fakta bahwa Beek adalah agen CIA, selain diungkap di buku “Pater Beek, Freemason dan CIA” dikemukakan pula oleh Dr. George J. Aditjondro (penulis yang juga mantan anak buah Beek), dalam artikel berjudul “CSIS, Pater Beek SJ, Ali Moertopo, dan LB Moerdani”.

Ironisnya, penyusupan doktrin inklusifisme agama dan kristiani itu justru muncul lewat kebijakan Menteri Agama yang dikenal publik sebagai ulama-muslim bahkan pernah menduduki jabatan di MUI Pusat.

Doktrin Inklusifisme Kementerian Agama

Doktrin inkulisfisme (Agama) yang satu – dalam konteks pluralisme agama – mengakui (kebenaran agama) yang lain.Ide inilah yang kemudian berubah menjadi pluralisme. Truth claim (mengklaim kebenaran agamanya sendiri) diharamkan. Pokoknya semua harus mengakui (kebenaran) semua. Tidak ada agama yang lebih benar dari agama lain. Sebab kebenaran itu adalah relatif, yang absolut hanya Tuhan. Disini hak asasi untuk beragama dan berkeyakinan seakan-akan dibela dan dijunjung tinggi. Sikap-sikap seperti itu disebut sikap pluralis

Sayangnya, banyak ulama dan cendekiawan (islam) lulusan doctor Barat, pembela doktrin pluralisme agama menggunakan al-Ma’idah: 69 dan al-Baqarah: 62 untuk menjustifikasi doktrin tersebut. Dalam al-Ma’idah: 69 berbunyi “Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja yang [diantara mereka] yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih”. (Bandingkan dengan al-Baqarah: 62).

Ayat di atas dipahami sebagai membenarkan agama-agama Yahudi, Kristen dan Sabiin. Bahkan mereka memasukkan agama-agama lain yang serupa dengan Sabiin, seperti Hindu, Budha, Konghucu dan sebagainya dalam kategori ini. Alasannya karena Sabiin adalah agama penyembah bintang-bintang alias agama musyrik.

Jika dilihat dari sibaq dan siyaq ayat tersebut maka penafsiran itu menjadi tidak tepat. Sebelumnya (pada al-Ma’idah: 65) disebutkan bahwa “Jika orang-orang ahlul kitab beriman dan bertaqwa (kepada Allah) akan Kami hapuskan dosa mereka dan akan Kami masukkan surga”.

Kata “jika” (law anna) adalah pra-kondisi yang berarti bahwa ahlul kitab itu tidak beriman kepada Allah SWT. Selanjutnya (pada ayat 67) disebutkan bahwa ahlul kitab itu tidak berarti apa-apa jika tidak menjalankan apa yang ada dalam Kitab Taurat dan Injil. Ayat itu merujuk kepada ahlul kitab sebelum datangnya Islam. Dan karena kedatangan Islam, agama-agama itu dibatalkan (mansukh). Ini berarti agama Kristen, Yahudi, Sabiin dan sebagainya itu kini telah mansukh.

Ini diperkuat oleh al-Thabari bahwa surat al-Baqarah: 62 dan Ali Imran: 69 itu telah di mansukh oleh surah Ali Imran ayat 75: “Barangsiapa memeluk agama selain Islam ….”. Pendapat ini merujuk kepada Ibn Abbas dan diperkuat oleh al-Qasimi, Wahbah Zuhayli dan mufassir-mufassir lainnya. (Lihat Hikmat Ibn Bashir ibn Yasin, al-Tafsir al-Sahih, mausu’ah al-Sahih al-al-Masbur min al-Tafsir bi al-Ma’thur, 2 jilid, jilid 1, Dar al-Ma’athir, Madinah, 1999, 169).

“Sesungguhnya orang-orang beriman” yang dimaksud “Orang-orang beriman” dalam ayat itu menurut ibn Qutaybah adalah orang-orang yang mengaku beriman tapi sebenarnya tidak alias munafiq. (Ibn Qutaybah, Ta’wil Mushkilat al-Qur’an, ed. Sayyid Ahmad Safar, Kairo: Maktabah Dar al-Turath, 1973, 482).

Cacat Logika Inklusifisme

Logikanya, jika Islam mengakui kebenaran agama lain, mengapa Islam mengajak agama lain masuk Islam. (al-Nahl: 126). Mengapa pula Nabi sendiri mengirim surat meminta Raja Romawi Heraclitus, Raja Persia Ebrewez, Raja Ethiopia masuk Islam.

Jika pluralisme melarang adanya klaim kebenaran atau menganggap agamanya paling benar sendiri. Tentu Islam tidak masuk kategori agama yang pluralistis. Meskipun Islam tidak mengandung ajaran yang pluralistis, namun Islam adalah agama yang memiliki toleransi tinggi.

Ajaran toleransi ini bukan hanya terdapat dalam teks, tapi juga diterapkan dalam kehidupan dakwah umat Islam. Pada awal Islam, suku-suku di jazirah Arab masuk Islam secara sukarela, karena argumentasi, karena kagum pada pribadi Nabi, karena konsep Tauhid dalam Islam dan lain sebagainya.

Pada periode Umar bin Khattab, umat Islam menguasai Yerussalem tanpa peperangan. Umat Islam datang dan menguasai tapi tidak menghancurkan. Islam malah menjadi penengah pertikaian antara sekte-sekte Kristen yang sering terjadi di dalam Kanisah al-Qiyamah. Dalam sejarahnya, Yerussalem mengalami kehidupan keagamaan yang paling damai ketika dibawah kekuasaan Islam. Islam, Kristen dan Yahudi hidup berdampingan secara damai.

Di Cordoba umat Islam juga hidup damai dengan orang-orang Kristen dan Yahudi. Tapi sesudah kerajaan Bani Umayyah jatuh, orang-orang Kristen Barat mengusir umat Islam secara biadab. Mereka tidak mempunyai ajaran toleransi. Bahkan orang-orang Kristen yang dekat dengan orang-orang Islam dirazia oleh tim inquisisi Kristen.

Demikian pula ketika Islam masuk ke Persia kekaisaran disana sangat lemah dan tercabik-cabik, sehingga kedatangan Islam memberikan solusi bagi persoalan politik disana. Pada tahun 700an ketika Qutaibah bin Muslim menjabat Gubernur Khurasan, ia dengan damai meluaskan kawasan Muslim ke Bukhara, Samarqand, dan ke Timur hingga mencapai perbatasan Cina.

Dalam catatan sejarah Cina periode dinasti Tang (713-742), misalnya tertulis begini: “Mereka (orang-orang Islam) datang ke pusat Kerajaan laksana banjir, dan membawa hadiah kitab suci yang disimpan di ruangan tersendiri di dalam istana. Kitab itu dipandang sebagai standar dan sumber hukum yang dipandang suci. Sejak masa ini, ajaran-ajaran agama dari negeri asing ini menjadi bercampur dengan ajara-ajaran agama pribumi dan dipraktekkan dalam kehidupan rakyat secara terbuka diseluruh wilayah Imperium Tang”.

Ketika terjadi kelaparan di Chantong mereka menyantuni lebih dari 10.000 anak miskin, sehingga ketika anak-anak itu dewasa mereka menjadi Muslim. Semua itu berjalan tanpa paksaan dan masyarakat tidak merasa keberatan. Pada tahun 1323-1328, anak Timur Khan cucu Kubilay Khan, bernama Ananda, menggantikan ayahnya dan masuk Islam. Ia lalu membangun 4 masjid di Peking.

Begitulah, meskipun Islam adalah agama misi, tapi ia tetap berpegang pada prinsip la ikraha fi al-din (Tidak ada paksaan dalam memeluk agama). Peperangan memang terjadi a ntara bala tentara Islam dan daerah yang dimasuki mereka. Namun Islam tidak memerangi penganut agama lain agar mereka masuk Islam.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 3 =