Soal Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu dan KPID Jabar Harus Kuatkan Kerja Sama Tangkal Pelanggaran

Terasjabar.co – Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu) Jawa Barat dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Jawa Barat seharusnya menguatkan kerja sama untuk mengawasi kampanye Pemilu 2019.

KPID Jawa Barat, dengan kemampuan menganalisis konten, dapat memberikan masukan kepada Bawaslu.

Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati mengatakan, sudah seharusnya Bawaslu bekerja sama dengan KPID untuk melakukan analisis konten di media massa.  Kerja sama tersebut dapat membatasi pemberitaan-pemberitaan yang menimbulkan kegaduhan politik.

“Karena dalam hal ini KPID memiliki peranan penting dalam tugas pengawasan dan pemantauan sebagai bentuk mencegah terjadinya potensi berbagai macam hal pelanggaran di tahapan kampanye,” ujar Neni menanggapi peredaran tabloid Indonesia Barokah, Kamis (24/1/2019).

Menurut Neni, dinamika dan dialektika politik yang terjadi semakin kencang. Suhu politik pun kian memanas. Kondisi itu tidak lepas dari tingkah para aktor politik yang terkadang tidak mampu menahan diri sehingga menimbulkan kegaduhan.

Di sisi lain, kata Neni, pemangku kepentingan yang terlibat langsung dalam kontestasi politik pada pemilu 2019 kurang responsif dalam merespons berbagai fenomena kegaduhan yang terjadi bahkan cenderung membiarkan.

“Sehingga, berbagai opini dan spekulasi dibiarkan menjadi bola liar yang bisa menimbulkan berbagai tafsiran. Kondisi tersebut terjadi karena faktor lambatnya kepastian hukum bagi masyarakat,” ucap Neni.

Menurut dia, dalam beberapa hari ini, publik dikejutkan dengan beredarnya tabloid Indonesia Barokah hampir di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Hal itu, tidak tertutup kemungkinan, juga beredar di provinsi lain. Tabloid Indonesia Barokah, oleh sebagian masyarakat, dinilai mendiskreditkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Bahkan tidak sedikit masyarakat yang menilai tabloid tersebut mengandung isu SARA. Hal itu, kata Neni, menjadi polemik dan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

“Apabila kondisi ini terus dibiarkan, akan menimbulkan potensi terganggunya dinamika politik yang sehat di tengah-tengah masyarakat,” kata Neni.

Neni mengimbau masyarakat seluruh Indonesia, terutama masyarakat Jawa Barat untuk tetap tenang tidak terganggu dan terprovokasi dengan beredarnya tabloid tersebut.

Ia juga meminta masyarakat melaporkan beredarnya tabloid Indonesia Barokah kepada penegak hukum pemilu, dalam hal ini Bawaslu setempat dan kepolisian.

Bawaslu Jawa Barat, kata Neni, harus segera merespons dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang peredaran tabloid Indonesia Barokah sebagai bentuk pembangunan kepercayaan publik terhadap kelembagaan penegak hukum pemilu.

“Hasil pengamatan kami, Bawaslu Jawa Barat sangat lamban dalam menangani kasus beredarnya tabloid tersebut,” ucapnya.

Selain itu, Neni meminta Polda Jawa Barat beserta seluruh instrumennya untuk bergerak cepat menelusuri dan menginvestigasi terkait penerbitan tabloid Indonesia Barokah.

“Berhentilah memproduksi dan menyebarkan konten kampanye negatif dan kampanye hitam di media apa pun, yang bisa memprovokasi dan membuat kondisi masyarakat tidak kondusif,” ujar Neni.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 3 =