Pemprov Jabar Bakal Rombak Beberapa SOTK Tahun 2019
Terasjabar.co – Pemerintah Provinsi Jabar akan merombak beberapa Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) pada 2019. Salah satunya yakni berdirinya Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Sekda Jabar Iwa Karniwa menjelaskan Biro Pengadaan Barang dan Jasa merupakan gabungan dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan.
Berdirinya biro baru ini sesuai dengan arahan dari Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini sesuai arahan dari Korsupgah Deputi Pencegahan KPK. Maka pengadaan barang dan jasa leveling organisasinya dipimpin selevel eselon II,” kata Iwa, saat dihubungi, Selasa (18/12/2018).
Menurut Iwa, biro yang nantinya akan berada di bawah Asisten Ekonomi dan Pembangunan ini akan memadukan pengadaan barang dan jasa lewat koordinasi semakin kuat. Dengan berbentuk biro, maka fungsi serta kontrol akan berjalan makin baik, terutama dalam urusan peningkatan penyerapan anggaran.
Iwa melanjutkan, biro baru ini hanya akan bertugas melelangkan barang dan jasa. Sementara penyusunan spesifikasi masih dilakukan kuasa pengguna anggaran atau dinas yang bersangkutan.
“Hasil belanjanya harus sesuai dengan yang diharapkan dinas, tugasnya hanya melelangkan jadi tugasnya tidak mengubah apapun,” ucapnya.
Selain itu, perubahan SOTK juga akan ada di Biro Administrasi Pembangunan. Biro tersebut diputuskan untuk dihapuskan dan dilebur dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar.
Peleburan biro ini sudah dia laporkan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil. “Jadi tugas pokok dan fungsinya laur dan digabung ke Bappeda karena di situ ada bidang perencanaan termasuk bidan pengendalian,” katanya.
Iwa memastikan proses peleburan Biro Administrasi Pembangunan ke Bappeda dan Pendirian Biro Pengadaan Barang dan Jasa harus selesai hingga akhir 2018 ini. Dia menargetkan pada 2 Januari 2019 SOTK baru ini sudah berlangsung efektif.
“2 Januari efektif biro barang dan jasa bisa selesai,” ujar Iwa
Leave a Reply