Pemkot Bandung dan Pengusaha Ritel Sepakat Kurangi Penggunaan Kantong Plastik

Terasjabar.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat sepakat untuk terus menyosialisasikan pengurangan penggunaan kantong plastik.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung, Oded M Danial usai bertemu Aprindo Jabar di Balai Kota Bandung, Senin (3/12/2018).

“Di lapangan ada pengusaha ritel yang melakukan (menghapuskan katong plastik). Ada juga kantong plastik dari Hypermart yang umurnya 4 bulan. Itu sudah bagus sehingga ritel yang lain juga bisa menduplikasi,” ucapnya.

“Perda sudah ada, Perwal sedang proses. Intinya implementasi di lapangan harus terdapat ajakan dan niat baik kepada masyarakat agar lebih komprehensif,” sambungnya.

Oded berharap, dengan sinergitas antara Pemkot Bandung dan para pengusaha ritel, mampu meminimalisir penggunaan kantong plastik.

“Saya harap dengan kekuatan itulah, mampu menghadirkan pembentukan kultur yang tidak dipaksa. Sehingga masyarakat paham dengan hal seperti ini,” kata Oded.

Ditemui ditempat yang sama, Sekretaris DPD Aprindo Jawa Barat, Hendri Hendrata mengungkapkan pihaknya mendukung terhadap program Pemkot Bandung untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.

“Kami dukung program pemerintah berupaya untuk melakukan pengurangan kantong plastik. Kita mengajak masyarakat jika belanja lebih baik membawa kantong dari rumah atau ramah lingkungan,” tuturnya.

Penggunaan kantong plastik itu secara umum masih digunakan para konsumen, karena beranggapan praktis dan mudah digunakan serta gratis.

“Konsumen itu senang, karena kresek itu gratis dan bagian dari pelayan,” ujarnya.

Namun, mengingat kembali pada 2016, ketika kantong plastik berbayar berjalan selama 3 bulan, menurutnya pengurangan kantong plastik berkunjung sampai 30 persen.

“Ketika itu, kantong plastik dihargai Rp 200. Itu lumayan, 30 persen berkurangnya. Terpenting sekarang ini kita mendukung pemerintah dan mengedukasi kepada masyarakat untuk lebih memahami,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fifteen + 14 =