Atalia Praratya Jadi Peragawati di Acara Jabar Ngagaya 2018

Terasjabar.co – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Barat kembali menggelar ’Jabar Ngagaya 2018’ yang akan berlangsung pada 30 November 2018 hingga 2 Desember 2018 di Trans Studio Mall (TSM), Jalan Gatot Subroto, Bandung.

Event tahunan yang sudah menjadi ikon Jawa Barat dalam pengembangan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) ini dibuka dengan penampilan para peragawati yang menampilkan busana desainer asal Jawa Barat.

Salah satu busana diperagakan langsung oleh Ketua Dekranasda Jawa Barat, Atalia Praratya, istri gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, M Arifin Soedjayana mengatakan, kegiatan tersebut
sebagai ajang promosi, investasi bagi industri TPT yakni tenun, batik dan bordir.

Jawa Barat memiliki keunggulan pada industri TPT dan potensi Jawa Barat di sektor ini sangat besar dan beraneka ragam untuk terus berkembang.

“Dari 27 kabupaten kota di Jawa Barat telah memiliki ciri khas dan jenis batik tersendiri.Seperti diketahui, batik yang sudah terkenal yakni Mega Mendung dari Cirebon, Batik Garutan dari Garut, dari Kuningan motif Kuda, dan motif Bambu dari Cimahi juga dari Depok,” kata Arifin di sela acara pembukaan Jabar Ngagaya 2018 di plaza TSM Bandung, Jumat (30/11/2018).

Sejumlah kegiatan akan meramaikan “Jabar Ngagaya 2018’ diantaranya Pameran Industri Tekstil dan pendukung dengan peserta adalah IKM yang bergerak di bidang TPT dan pendukungnya yang berasal dari Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat.

Kegiatan lainnya lomba “Peragaan Produk Tekstil Jawa Barat untuk SD dan SMP” merupakan sebuah kegiatan lomba peragaan tekstil dan produk tekstil Jawa Barat yang dikemas dalam sebuah tampilan gaya berbusana personal para peserta lomba dari seluruh wilayah Jawa Barat.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × 2 =