Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Sudah Dimulai, Begini Cara Melihatnya

Terasjabar.co – Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 dimulai dari tanggal 16 Oktober hingga 21 Oktober 2018. Apakah Anda lolos? Begini cara melihat pengumumannya.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 sudah dimulai sejak Selasa (16/10/2018) hingga 21 Oktober 2018.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan. Namun, tambah Ridwan, jadwal pengumuman setiap instansi tidaklah seragam.

Misalnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham) yang melakukan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 pada 19 Oktober mendatang.

Sementara Kementerian Luar Negeri baru akan mengumumkan pada 21 Oktober.

“Ada beberapa kementerian, lembaga atau instansi ya yang sudah mengumumkan siapa yang lulus atau tidak dan sekaligus itu lanjut sampai tanggal 21 (Oktober),” kata Ridwan saat melakukan konferensi pers di Gedung BKN Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Ridwan juga menyampaikan bagaimana tata cara melihat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018. Para pelamar CPNS 2018 diimbau untuk selalu memantau pengumuman tersebut melalui web sscn.bkn.go.id.

“Di sana akan memungkinkan si pelamar ketika login dia tahu (lolos) apa enggak. Maksimal pada 21 Oktober ya. Tapi bukan berarti setiap menit melihat, login, logout, jangan begitu juga,” papar Ridwan.

“Nanti setelah tanggal 21 semua diumumkan, ada waktu untuk mengumumkan siapa mendapat lokasi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) di mana dan kapan,” tambahnya.

Untuk lebih lengkapnya, berikut cara melihat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018.

1. Login ke web sscn.bkn.go.id

Para pelamar bisa melakukan login ke web sscn.bkn.go.id secara rutin untuk memantau perkembangan informasi terbaru.

Seperti diketahui, para pelamar haruslah memasukkan Nomor induk Kependudukan (NIK) dan password saat akan login ke web sscn.bkn.go.id.

Bilamana pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka akan ada informasi kelolosan. Setelah itu, pelamar diharuskan mencetak kartu peserta untuk tes CAT.

2. Media Sosial atau situs resmi

Ada cara lain untuk melihat apakah pelamar lolos seleksi administrasi CPNS 2018, yaitu dengan memantau media sosial BKN atau situs resmi instansi terkait.

Cara ini pada akhirnya tetap mengarah ke web sscn.bkn.go.id. Menurut seorang staf BKN, apabila pelamar dinyatakan lolos, nantinya akan tetap diarahkan ke web SSCN untuk mencetak kartu CAT.

3. Email

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 juga disampaikan melalui email yang ditulis pelamar saat proses pendaftaran CPNS. Setelah menerima email, pelamar tetap diarahkan ke web sscn.bkn.go.id untuk mencetak kartu CAT.

Ridwan menjelaskan bahwa data sementara BKN mencatat sebanyak 3.627.981 orang telah mendaftar secara tuntas di web sscn.bkn.go.id.

Sementara itu, pelamar yang telah diverifikasi dan dinyatakan lolos seleksi administrasi sebesar 1.751.661 orang.

“Yang tidak memenuhi syarat sampai detik ini 355.733 orang. Ini (secara keseluruhan) masih bergerak ya datanya,” ujar Ridwan.

Menurutnya, sisa dari total pelamar belum diverivikasi oleh instansi terkait. Kendati demikian, tambahnya, proses ini akan terus berjalan hingga 21 Oktober mendatang.

Sebagai informasi, bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2018, akan melangkah ke tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dalam tes SKD, peserta menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Saat tes SKD, para peserta harus mengerjakan 100 soal yang terbagi dalam tiga bidang.

Rinciannya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

Untuk kelulusan tes SKD ini menggunakan passing grade.

Passing grade CPNS
Passing grade CPNS

Dikutip dari penjelasan di akun Twitter resmi Kemenpan RB, passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai minimal untuk dapat lolos ke tahap berikutnya. Jadi, peserta harus mendapat nilai di atas passing grade.

Passing grade CPNS 2018 ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Cara menghitung passing grade cukup mudah. Pertama, Anda harus mengetahui passing grade setiap formasi dan skor jawaban soal yang benar.

*) Passing Grade Formasi

– Jalur Umum: 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK.

– Jalur Formasi Khusus: Akumulasi nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85.

– Putra-putri Papua/Papua Barat: nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60.

– Penyandang disabilitas: nilai kumulatif 260 dan TIU minimal 70.

– Eks tenaga honorer K-II: nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.

– Dokter spesialis dan instruktur penerbang: nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU 80.

 Juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan: akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.

– Olahragawan berprestasi internasional: nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD

Berikut tabel lengkap passing grade SKD CPNS 2018.

 menpan.go.id
menpan.go.id ()

Melansir dari laman menpan.go.id, setiap jawaban benar pada soal TWK dan TIU akan mendapat skor 5 dan jawaban salah dapat skor 0.

Sedangkan TIU agak sedikit berbeda. Nilai maksimal setiap jawaban adalah 5 dan tidak ada skor 0 karena jenis kelompok soal ini merepresentasikan diri peserta.

Cara menghitung passing grade CPNS 2018

Dengan skor jawaban per soal dan total soal di atas, diketahui nilai paling sempurna secara keseluruhan adalah 500. Dengan asumsi peserta mendapat skor 5 dari seluruh soal yang dikerjakan.

Rincian skor tertinggi tiap jenis soal:

TKP (35 soal x skor 5)= 175

TIU (30 soal x skor 5)= 150

TWK (35 soal x skor 5)= 175

Keseluruhan:

TKP(175)+TIU(150)+TWK(175)=500

Mari hitung untuk setiap formasi.

Jalur Umum

Dikarenakan tidak ada nilai komulatif, peserta jalur umum harus mendapat nilai melebihi passing grade di tiap jenis soal.

Contohnya, bila nilai TKP dan TIU terpenuhi, namun TWK tidak, berarti peserta dinyatakan gagal.

Cumlaude dan Diaspora

Bagi peserta seleksi CPNS Cumlaude dan Diaspora, mekanisme perhitungan passing grade-nya sedikit berbeda.

Misalnya, seorang peserta mendapat skor TKP 140, TIU 85, dan TWK 60 dengan total keseluruhan 285. Maka peserta tersebut tidak lolos karena nilai komulatifnya lebih rendah dari angka yang ditentukan, yaitu 298.

Contoh lain untuk jalur Cumlaude dan Diaspora, bila seorang peserta mendapat TKP 170, TIU 80, dan TWK 150 dengan total nilai 400.

Peserta tersebut tetap tidak lolos meski nilai komulatifnya tinggi. Alasannya, nilai TIU di bawah passing grade, yaitu 80.

Namun apabila peserta mendapat TKP 140, TIU 90, dan TWK 100 dengan total 330, peserta tersebut lolos. Pasalnya, dia mendapat nilai komulatif di atas 298 dan nilai TIU di atas 85.

Untuk jalur formasi lain, perhitungannya hampir sama dengan jalur Cumlaude dan Diaspora, yang membedakan hanyalah passing grade nilai TIU.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 − 5 =