Bersihkan Bandung, Pemkot Gelontorkan Dana Rp 128 Miliar
Terasjabar.co – Pemerintah Kota Bandung menggelontorkan dana Rp 128 miliar yang bersumber dari APBD 2018 hanya untuk penanganan sampah. Anggaran sebesar itu bisa terus membengkak apabila pola penanganan sampah tidak berubah.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna tak ingin dana ratusan miliar setiap tahunnya habis hanya untuk menangani sampah.
Dia berharap, warga Bandung mulai memaksimalkan keberadaan bank sampah agar memberi manfaat ekonomi.
“Kalau (dana) sampah terus sebesar itu, berapa uang yang akan dikeluarkan? Sekarang APBD untuk sampah bisa sampai Rp 126 miliar. Kalau tanpa upaya, bisa dibayangkan (berapa besarnya),” kata Ema Sumarna saat peluncuran bank sampah di Taman Dewi Sartika, Kota Bandung, Selasa (6/11/2018).
Saat ini, kata Ema Sumarna, produksi sampah di Kota Bandung mencapai 1.500 hingga 1.700 ton per hari. Dana miliaran rupiah dipakai untuk membiayai operasional dan membayar tipping fee untuk tempat pembuangan akhir sampah.
Dia berharap, sampah tidak lagi dipahami sebagai hal negatif, tetapi menjadi tambahan penghasilan. Sampah bisa dipilah kemudian dijual melalui bank sampah. Selain memberi manfaat kebersihan, warga juga mendapatkan nilai ekonomi dari sampah tersebut.
Ema Sumarna mengklaim, saat ini 28 kecamatan beserta sejumlah SKPD telah memiliki bank sampah. Tinggal dua kecamatan yang belum merealisasikan keberadaan bank sampah. Ema Sumarna optimistis, November 2018 ini semua kecamatan dan SKPD memiliki bank sampah.
Dia menekankan agar semua ASN di lingkungan Pemkot Bandung mengikuti garis komando dengan merealisasikan keberadaan bank sampah di wilayahnya.
Setelah Wali Kota Bandung, Oded M Danial mencanangkan program Kangpisman (Kurangi Pisahkan dan Manfaatkan Sampah), aparat kewilayahan semakin gencar menangani sampah. Salah satunya di RW 9, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik yang telah menjadi Kawasan Bebas Sampah.
Di RW 9, hampir 50 persen sampah rumah tangga telah dipilah sampai diproses menjadi beberapa kebutuhan yang bermanfaat untuk masyarakat.
Untuk mencapai kawasan bebas sampah, wilayahnya menerapkan beberapa gerakan seperti menghadirkan Keranjang Takakura setiap rumah, biodigester, biopori, gerobak sampah, komposter dan bank sampah.
“Setelah Wali Kota mendorong kewilayah untuk mengembangkan potensi kebersihan, Arcamanik pun langsung bergerak. Saat ini masyarakat berupaya maksimal untuk memproses sampah di pusat (rumah),” kata Camat Arcamanik Firman Nugraha pada Kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (6/11/2018).
Leave a Reply