Tak Sejalan dengan Visi-Misi, Ridwan Kamil Cabut Pergub Nomor 54 Tahun 2018

Terasjabar.co – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penetapan dan Pelaksanaan Upah Minimum di Jabar karena belum memuat visi dan misi pemerintahannya yang bertajuk Jabar Juara.

“Saya mencabut Pergub Jawa Barat 54/2018. Ini sesuai tuntutan buruh bahwa pergub itu belum memuat visi dan misi gubernur serta wagub baru karena ditandatangani periode sebelum kami,” kata Gubernur Emil di Gedung Sate Bandung, Kamis (01/11/2018).

Pencabutan Pergub Jawa Barat No 54 Tahun 2018 berbarengan dengan diumumkan UMP Jawa Barat Tahun 2019 pada acara Jabar Punya Informasi atau Japri.

Gubernur Emil mengatakan dalam waktu dekat segera merevisi pergub tersebut dan satu di antara poin yang ingin direvisi?Ridwan Kamil?adalah mengenai upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).

Menurut dia, UMSK biasanya diterapkan pada sektor industri yang menonjol atau lebih unggul dibanding industri lainnya dan pengaturan UMSK dalam pergub tersebut tidak adil, karena UMSK berlaku jika hanya ada pengajuan dari industri bersangkutan.

“Jadi ada atau tidak ada permohonan untuk proses keadilan upah harus dilakukan. Teman-teman dari serikat atau organisasi buruh khawatir jika ini akan dijadikan alibi,” ujarnya.

Sebelumnya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, mendesak agar Gubernur Jawa Barat mencabut Peraturan Gubernur No. 54 Tahun 2018.

Perwakilan FSPMI Kabupaten Purwakarta, Ade Sufyani menilai Pergub No 54 Tahun 2018 merupakan bagian dari pesanan pengusaha.

Hal itu, kata dia, terbukti dengan tidak adanya proses maupun mekanisme pembahasan yang adil dan transparan.

Selain itu, pergub tersebut terkesan dipaksakan dalam memanfaatkan masa transisi gubernur definitif melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat saat mensosialisasikan di Kabupaten Karawang.

Pihaknya mencurigai adanva ketidakadilan dalam pergub yang waktu ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat pada tanggal 4 September. Padahal, gubernur terpilih baru di lantik sehari tanggal 5 September 2018 setelah pergub tersebut ditandatangani.

“Dari penandatanganan pergub ini saja sudah kelihatan bahwa ini sebuah kerancuan,” ujar dia.

Dia menambahkan Disnakertrans Jabar berdalih pergub tersebut untuk menertibkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK), padahal pihaknya melihat pergub tersebut justru akan menyulitkan kalangan buruh, terlebih dalam pasal per pasal banyak yang merugikan buruh.

“Karena itu kami meminta Gubernur untuk merevisi pergub tersebut dan kita dilibatkan dalam pembahasan pergub tersebut supaya adil,” katanya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × one =

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Pendekatan Baru Dalam Pengelolaan Platform Permainan Daring Modern Terbentuk Dari Blockchain Dan Big Data
Skalabilitas Game Online Di Tengah Pertumbuhan Pengguna Digital Global Didukung Infrastruktur Cloud Native
Transparansi Ekosistem Game Online Berbasis Teknologi Masa Kini Didukung Blockchain Modern Dan Smart Contract
Ekosistem Game Modern Yang Lebih Terhubung Terbentuk Dari Integrasi Internet Of Things Dan Artificial Intelligence
Industri Game Modern Menyesuaikan Layanan Dengan Perubahan Perilaku Digital Berkat AI Berbasis Prediksi
Performa Game Multiplayer Meningkat Melalui Teknologi Edge Computing Dengan Pemrosesan Data Lebih Cepat
Platform Game Multiplayer Mengantisipasi Ancaman Siber Lebih Efektif Berkat Cyber Intelligence Modern
Pengembangan Game Modern Menjadi Lebih Fleksibel Dan Adaptif Berkat Artificial Intelligence Berbasis Cloud
Transformasi Digital Perusahaan Skala Kecil Dan Menengah Dipercepat Melalui Pengembangan Aplikasi Low Code
Visibilitas Konten Pada Google Discover Meningkat Secara Organik Berkat Strategi Search Engine Optimization