Pemkot Cimahi Gelontorkan Dana Rp 415 Juta untuk Relokasi Pedangang Pasar Atas Barokah
Terasjabar.co – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi harus menyediakan anggaran Rp 415 juta untuk merelokasi pedagang Pasar Atas Barokah (PAB).
Pasalnya saat ini pembangunan dan revitalisasi pasar tersebut kembali dilanjutkan setelah tertunda sejak tahun 2016, sehingga pedagang harus direlokasi.
Kepala Bidang Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi, Siti Rosidah, mengatakan, anggaran Rp 415 juta dari APBD Kota Cimahi itu akan digunakan untuk membangun 280 kios semi permanen di lokasi relokasi para pedagang Pasar Atas.
“Pembangunan kios untuk relokasi pedagang anggarannya Rp 415 juta dan ditargetkan bisa selesai pada pertengahan November 2018,” ujarnya di kompleks perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa (30/10/2018).
Ia mengatakan, para pedagang bakal di relokasi ke dua lokasi ke bekas lahan terminal dan sepanjang jalan Pasar Atas yang kiosnya akan digunakan 280 pedagang dengan ukuran 2X2 meter persegi.
“Untuk sementara para pedagang satu orang satu kios, meskipun saat ada pedagang yang memiliki lebih dari satu kios,” katanya.
Namun, terkait masalah itu pihaknya akan mengkaji terlebih untuk mencari penyelesaiannya karena kios sementara itu tidak boleh diperjualbelikan karena milik dan fasilitas pemerintah.
“Saat ini kita fokus dulu ke pembangunan dan menyelesaikan masalah yang ada bukan buat mencari permasalahan baru,” ujar Siti.
Saat ini pembangunan kios relokasi tersebut baru dilakukan di lahan bekas terminal, karena untuk yang di jalan ditakutkan mengganggu aktivitas pembangunan.
Leave a Reply