DPRD Jabar Minta Dishub Terjun Tangani Lion Air JT-610

Terasjabar.co – DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan stakeholders terkait sudah diterjunkan untuk menangani jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Karawang. Salah satunya Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar.

“PJ Wali Kota Cirebon kan Kepala Dinas Perhubungan (Dedi Taufik), tadi saya minta (terjun ke lokasi), yang bersangkutan juga besok langsung kesana. Dia bilang udah ada anak buahnya sebagian meluncur ke lokasi,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady, Senin (29/10/2018).

Menurutnya, langkah konkret dari DPRD Jabar belum dirumuskan secara pasti. Pasalnya, jika sudah kejadian seperti ini, jatuhnya pesawat rute Jakarta – Pangkal Pinang tersebut sudah masuk ranah Komite Nasional Keselamatan dan Transportasi (KNKT).

“Apalagi udara, sebetulnya kita gak punya otoritas. Kecuali memberikan sebatas support secara moril. Konkret terbaik kebencanaan kita mendorong paling BPBD, Dishub, memberikan bantuan di lapangan,” papar Daddy.

Disinggung soal dewan meninjau langsung ke lokasi, Daddy belum bisa memastikan. Dia akan berkoordinasi lebih lanjut dengan rekan di komisinya.

“Belum lihat. Harusnya sih besok ada agenda Sosialisasi KPK. Mestinya secepatnya ada langkah seperti itu,” pungkas Daddy.

Sebelumnya, Pesawat Lion Air JT-610 dikabarkan hilang kontak saat berada di atas udara Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi. Tug boat AS Jaya II rute Kalimantan Selatan – Marunda yang pertama kali melihat pesawat jatuh di perairan itu.

Pesawat Lion Air ini membawa 181 penumpang belum termasuk awak kabin, terbang pukul 06.20 WIB dari Bandara Soekarno – Hatta dan seharusnya tiba di bandara tujuan pukul 07.20 WIB.

Penumpang pesawat Lion Air dari Jakarta menuju Pangkal Pinang ini membawa 181 penumpang. Terdiri dari 178 penumpang dewasa, satu anak-anak, dan dua bayi. Pesawat itu diawaki dua pilot dengan lima kru kabin.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − 18 =