Begini Sistem Penilaian Tes Kemampuan Dasar CPNS 2018
Terasjabar.co – Pendaftar Seleksi CPNS 2018 akan memulai tesnya pada hari ini, Jumat (26/10/2018). Tahap pertama pada hari ini adalah tes kemampuan dasar (TKD). TKD terdiri dari tes wawasan kebangsaan, tes intelejensi umum, dan tes kepribadian.
“Tes wawasan kebangsaan, dites CPNS itu wawasan kebangsaan dia, pemahaman terhadap Pancasila, UUD 1945, dan sejarah,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat, Sumarwan Hadi Sumarno, ketika ditemui di Sport Jabar Arcamanik.
Sedangkan, pada tes intelejensi umum akan dites kemampuan peserta menghitung dan menganalisis berbagai situasi.
Terakhir, pada tes Kepribadian, akan menilai kepribadian peserta, semisal dalam kebersamaan, bekerja, dan lain-lain.
Nilai maksimal TKD, kata Sumarwan, adalah 500. Setiap tes memiliki passing grade masing-masing. Peserta tidak boleh memiliki nilai di bawah passing grade setiap tes.
“Semisal tes wawasan kebangsaan, tidak boleh kurang dari 75. Kalau 74, enggak lulus. Meski yang lainnya bagus,” ujarnya.
Sumarwan mengatakan, nantinya peserta seleksi yang memiliki nilai memenuhi standar pasti banyak. Tetapi tidak semua peserta yang memiliki nilai bagus akan maju ke tahap berikutnya.
Tiga orang yang memiliki nilai terbaik dalam setiap formasi akan maju ke tes kemampuan bidang. Ia juga mengatakan bahwa penilaian TKD akan dilakukan sistem untuk meminimalisasi kecurangan.
“Jadi enggak ada intervensi orang, mau nitip minta tolong (diluluskan), enggak bisa,” ujarnya.
Kemungkinan peserta menyontek pun, kata Sumarwan, sangat kecil karea setiap peserta akan mendapat soal berbeda. Meski ada soal yang sama, peserta akan mendapatkannya di nomor yang berbeda.
“Semisal bank soal tentang TWK 300 soal, padahal butuhnya 100 soal, tinggal ambil saja. Kan nomor satu enggak sama,” ujarnya.
Leave a Reply