Pemkot Cimahi Kesulitan Pelihara Fasos dan Fasum, Ini Alasan dan Langkah yang Akan Dilakukannya
Terasjabar.co – Pemerintah Kota Cimahi kesulitan untuk melakukan pemeliharaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) karena kesadaran pengembang perumahan untuk menyerahkan fasilitas tersebut dinilai masih minim.
Untuk itu, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi akan melakukan pendataan ulang fasos dan fasum tahun ini agar menjadi aset negara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Achmad Nuryana mengatakan untuk melakukan pendataan tersebut pihaknya akan meminta bantuan Lurah dan Camat yang ada di Kota Cimahi.
“Karena untuk pendataan fasos dan fasum memerlukan waktu panjang. Pendataannya harus detail dari mulai kondisi eksisting dan sebagainya. Langkah kita bagaimana menginventarisir fasos dan fasum itu, Apakah kondisinya rusak berat atau sudah tidak berfungsi,” ujarnya di Kompeks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jumat (26/10/2018).
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Penyerahan Prasarana, Sarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, pengembang diharuskan menyerahkan fasos dan fasum kepada pemerintah.
Namun, kata Achmad, sejak Kota Cimahi berdiri, baru dua pengembang yang menyerahkan asetnya kepada Pemerintah Kota Cimahi. Keduanya yakni Puri Cipageran di Cimahi Utara dan Perumnas Cijerah, Cimahi Selatan.
“Seharusnya penyerahan fasos dan fasum pengembang langsung diserahkan kepada pemerintah. Ke depan kita akan melakukan sosialisasi lagi perihal fasos dan fasum ini,” katanya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri menilai, kesadaran pengembang di Kota Cimahi untuk menyerahkan fasum dan fasos tersebut hingga saat ini sangat rendah.
“Pihak pengembang sangat licik, karena pengembang ini tidak memiliki tanggungjawab dengan meninggalkan konsumen tanpa menyerahkan terlebih dulu kepada pihak pemerintah daerah,” katanya.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kota Cimahi terkait pengembang hingga saat ini masih lemah.
“Seharusnya Pemkot harus selektif memberikan izin, jangan sampai main todong. Masalah ini kebanyakan keteledoran dari kita,” katanya.
Leave a Reply