Hari Guru Sedunia, Guru Honorer Bacakan Maklumat Tuntutan di DPRD Jabar
Terasjabar.co – Sejumlah guru honor mendatangi kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (5/10/2018). Sekitar puluhan guru honor dari perwakilan beberapa wilayah Jabar ingin memperjuangkan nasib mereka. Tak sedikit dari guru honorer tersebut yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
Sebelum memasuki Gedung DPRD Jabar untuk beraudiensi dengan perwakilan Komisi V DPRD Jabar, mereka membacakan maklumat dipimpin oleh seorang pria yang mengenakan pakaian berwarna kuning.
Perwakilan baca maklumat, Gugum Gumilar, mengatakan tujuan yang mereka lakukan adalah ingin menyampaikan tuntutan kepada pemerintah melalui DPRD Jabar yang bertepatan memperingati hari guru sedunia.
“Didepan DPRD Jawa Barat kami forum guru honorer dan tenaga administrasi sekolah dan forum aksi guru indonesia se-jawa barat, menyampaikan tuntutan kepada pemerintah melalui pemerintah provinsi jawa barat, kota dan kabupaten,” ujar Gugum, didepan Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (5/10/2018).
Gugum mengatakan, sejumlah tuntutan yang akan mereka sampaikan adalah agar mengangkat tenaga guru honorer dan tenaga administrasi sekolah menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan merevisi UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Permenpan RB Nomor 36 tahun 2018.
“Yang menganulir pembatasan peserta CPNS dengan usia 36 tahun,” ujar Gugum.
Gugum berharap, bagi guru dan tenaga administrasi sekolah honorer yang tidak lolos menjadi CPNS, dapat diberikan kesempatan untuk mengikuti pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Dengan memprioritaskan usia yang lebih tua atau masa kerja,” ujarnya.
Sementara itu, untuk guru dan tenaga administrasi honorer sekolah, lanjut Gugum, agar diberikan gaji dari pemerintah daerah Jawa Barat sesuai dengan UMP dan UMK yang sudah dijanjikan.
“Demikian maklumat ini disampaikan. Agar menjadi perhatian pemerintah. Terima kasih,” ujar Gugum sembari mengangkat tangan dan mengucapkan kalimat takbir secara serentak diikuti oleh peserta lainnya.






Leave a Reply