Uu: Pasangan Rindu Akan Permudah Guru Honorer Diangkat PNS

Terasjabar.co – Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 1, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan pasangan Rindu (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum) akan mempermudah guru honorer menjadi PNS, terutama bagi mereka yang telah mengabdi puluhan tahun.

Menurutnya, guru honorer memiliki peran besar dalam pembangunan dunia pendidikan di Indonesia, namun nasib mereka tidak sebanding dengan pengabdian yang selama ini diberikan.

“Mereka harus dibantu karena sudah membantu pemerintah dalam bidang pendidikan,” kata Uu, dalam keterangan tertulis, Minggu (10/6/2018).

Dalam kunjungannya ke berbagai daerah di Jawa Barat, Uu memang sering sekali mendengar keluhan para guru honorer. Oleh karena itu, ia bertekad untuk lebih menyejahterakan mereka.

Di samping itu, Uu menambahkan pasangan Rindu berkomitmen untuk memfasilitasi guru honorer. Misalnya dengan memberikan tunjangan guru honorer dan swasta yang berbasis kinerja. Juga memberikan sekolah anak gratis untuk anak guru yang tergolong ekonomi lemah serta menyediakan sembako dengan harga terjangkau.

Apalagi Uu memiliki kedekatan yang erat dengan dunia pendidikan, karena selama ini bergelut di pesantren Miftahul Huda Manonjaya yang didirikan oleh kakeknya, almarhum KH Choer Affandi.

Menurutnya, banyak guru honorer yang telah bekerja belasan bahkan puluhan tahun namun hanya menerima honor yang sangat sedikit. Bahkan harapan mereka untuk menjadi PNS sering sekali tidak dipenuhi oleh pemerintah. Sehingga penghasilan yang didapatkan selalu tidak beranjak naik.

Uu pun mengaku bahwa ia sudah lama mengetahui nasib yang dialami guru honorer ini. Makanya saat menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya ia sering memberikan honor tambahan untuk 17 ribu guru honorer. Misalnya ketika ada rapat, honor untuk guru PNS akan diberikan kepada guru honorer.

Ia pun yakin sejumlah honor dan insentif tersebut akan membuat kesejahteraan guru honorer menjadi lebih baik.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 2 =