Sengketa Lahan Hambat Pembangunan di Jabar sampai 50 Persen
Terasjabar.co – Sengketa lahan dinilai menjadi salah satu penghambat utama dalam pembangunan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun mendorong Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan masalah sengketa lahan di Jabar ini harus diselesaikan dengan sertifikasi supaya tidak menghambat pembangunan di Jabar yang tengah menggeliat.
Pemprov Jabar pun menawarkan bantuannya kepada Kementerian ATR/ BPN untuk mempercepat programnya.
“Kecepatan membangun kita bisa melambat hampir 50 persen karena waktunya habis bukan untuk membangun, tapi memetakan ini hak siapa, itu hak siapa. Saya kira ini harus jadi masa lalu,” kata pria yang akrab disapa Emil ini setelah menghadiri Upacara Peringatan Hari Agraria Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat di Kantor ATR/BPN Jabar, Senin (24/9/2018).
Emil mengatakan apalagi sebentar lagi empat jalur kereta api di Jabar akan direaktivasi, yakni Banjar-Pangandaran, Cibatu-Garut, Bandung-Ciwidey, dan Rancaekek-Tanjungsari. Pembangunan lainnya pun dapat terhambat jika sengketa lahan masih saja ada.
Masalah pembangunan, katanya, selalu saja bermuara pada lahan-lahan yang secara tidak berlandaskan hukum dihuni.
Diharapkan dengan kerja sama antara Kantor ATR/BPN dengan Pemprov Jabar, semua lahan di Jabar dapat memiliki kekuatan hukum yang jelas sehingga pembangunan pun bisa lebih cepat.
Emil menuturkan di sisi lain, salah satu program Kantor ATR/BPN, yakni Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), mengalami akselerasi.
Program yang tadinya secara reguler dilakukan, menjadi akseleratif karena mendapat target dari pemerintah pusat.
“Saya harap dengan program ini, sengketa-sengketa lahan tidak ada lagi. Sebab dari prespektif pemerintah, pembangunan terhambat. Contoh flyover tertunda karena sengketa, urusan kantor di Coblong (Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar) juga ribut masalah sengketa,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, Sri Mujitono mengatakan baru melakukan sertifikasi 56 persen lahan di Jabar tahun ini.
Namun, pihaknya telah melakukan pengukuran terhadap 95 persen lahan dari 1,2 juta bidang lahan.
“Pengukuran tinggal sisa sedikit-sedikit, akhir September ini sudah selesai. Untuk sertifikat, pengumpulan data yuridis masih tergantung pada data desa. Makanya tadi Gubernur menyampaikan minta bantuan pemda, dari bupati sampai tibnkat desa untuk membangun kembali animo masyarakat, agar bisa menyiapkan bukti-bukti kepemilikan,” katanya.
Sri mengatakan tidak mudah menyelesaikan sengketa tanah dan karenanya sertifikasi setidaknya hanya bisa dilakukan pada 86 persen lahan di Jabar.
Hal ini disebabkan selain harus terukur, sertifikasi pun harus mendapat kelengkapan bukti kepemilikan.
“Sengketa, fasilitas sosial fasilitas umum, badan hukum, itu tidak bisa disertifikatkan melalui PTSL. Kendala nya ada apa animo dan data yuridis. Pemda harus turun bersama kepala desa kepada masyarakat di lapangan,” katanya.
Leave a Reply