Komposisi 14 Besar Calon Anggota KPU Jabar Berubah, Tim Seleksi Dinilai Tidak Profesional
Terasjabar.co – Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar) mengoreksi penetapan hasil pemeriksaan kesehatan, psikologi dan tes wawancara calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat periode tahun 2018-2023, Kamis (20/09/2018).
Koreksi tersebut disampaikan melalui surat pengumuman Nomor: 07/PP.06-PU/32/Timsel-Prov/IX/2018 yang di tandatangani Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Muradi.
“Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 06/PP.0.BA/32/Timsel-Prov/IX/2018 tanggal 20 September 2018 tentang Rapat Koreksi penetapan Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Psikologi dan Tes Wawancara Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023 dengan mengumumkan 14 (empat belas) nama-nama yang dinyatakan LULUS untuk mengikuti Fit and Proper Test KPU RI sebagai Berikut:
- Abdullah Sapi’i
- Agus Hasbi Nur
- Dian Mardiana
- Eki Baehaki
- Endun Abdul Haq
- Hersa Santosa
- Idham Kholik
- Mahi M. Hikmat
- Nina Yuningsih
- Reza Alwan Sovindar
- Riesza Affiat
- Rifqi Ali Mubarak
- Titik Nurhayati
- Undang Suryatna
Sementara 14 mama yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus ialah sebagai berikut:
- Abdullah Sapi’i
- Agus Rustandi
- Deden Nurul Hidayat
- Eki Baehaki
- Endun Abdul Haq
- Kikim Tarkim
- Idham Kholik
- Mahi M. Hikmat
- Nina Yuningsih
- Supriatna
- Riesza Affiat
- Rifqi Ali Mubarak
- Yudaningsih
- Syamsul Bahri Siregar
Dari hasil koreksi tersebut Agus Rustandi, Deden Nurul Hidayat, Kikim Tarkim, Supriatna, Syamsul Bahri Siregar, dan Yudaningsih namanya hilang dalam 14 Besar Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya sudah dinyatakan Lulus Tes Kesehatan, Psikologi dan Wawancara.
Dengan adanya perubahan ini, Timsel dinilai tidak profesional dan cenderung ada intervensi dalam mengoreksi keputusan hasil pemeriksaan kesehatan, psikologi dan wawancara sebelumnya.
Koordinator Advokasi Penyelenggaraan Pemilu Jujur dan Bersih, Aep Lukmanul Hakim, SH. MH. berpendapat Timsel telah mencederai proses seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat dan dinilai bermuatan politis.
“Jelas ini mencederai proses seleksi dimana merevisi hasil keputusan tes kesehatan, psikologi dan wawancara, aneh saya kira ini ada intervensi”, ujar Aep.
Aep Lukamanun Hakim juga berencana akan mengadvokasi kasus ini dan secara bersama-sama dengan yang merasa di rugikan atas keputusan ini akan melaporkan ke Komisi II DPR RI untuk dilihat apakah ada kekuatan yang mengintervensi keputusan Timsel.
“Kita Advokasi kasus ini sebab jarang terjadi hasil kesehatan dan psikologi bisa berubah. Untuk itu kita akan laporkan ke Komisi II karena kita ingin penyelenggara yang bersih benas intervensi politik” pungkasnya.
Pingback: Calon Komisioner KPU Jabar yang Tak Lolos Layangkan Protes | Teras Jabar
Pingback: Lima Calon Komisioner Gugat KPU Jawa Barat ke PTUN | Teras Jabar