Ada Dugaan Malaadministrasi, Ombudsman Temukan Diskriminasi Soal Ukuran Kamar di Sukamiskin
Terasjabar.co – Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Sukamiskin dan lapas lain di Kota Bandung. Di Lapas khusus warga binaan yang tersangkut kasus korupsi tersebut, Ombudsman menemukan beberapa dugaan praktik malaadministrasi.
”Kami menemukan hal-hal yang menurut pengamatan kami masih ada potensi malaadministratif, terutama di Sukamiskin,” ujar anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu di Kantor Kemenkumham Jabar, Jalan Jakarta, Jumat (14/9/2018).
Ninik menjelaskan, sidak itu berlangsung pada Kamis 13 September 2018 malam. Dia memimpin langsung 12 anggotanya. Sidak dilakukan di tiga tempat yaitu Lapas Narkotika Banceuy, Lapas Wanita, dan Lapas Sukamiskin.
Dari temuannya, Ninik menyoroti adanya dugaan malaadministrasi di Lapas Sukamiskin. Ada diskriminasi soal ukuran hunian para napi.
“Karena masih ada perbedaan satu kamar hunian dengan yang lain. Di lantai satu lebih kecil, di lantai dua ruangannya luas,” ujarnya.
Selain kamar yang lebih besar, ada juga kamar yang kasurnya bertingkat. Namun, dia tidak menjelaskan secara terperinci. Ninik hanya menilai temuan itu menjadi diskriminasi terhadap para penghuni Lapas Sukamiskin.
”Harusnya jangan ada diskriminasi seseorang diberi ruangan lebih besar atau kecil. Apa standarnya? Ada yang kloset duduk, ada juga yang jongkok. Ini kan standar layanan,” ujarnya.
Menurut Ninik, salah satu pengisi kamar yang luas itu adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Meski lebih luas, tidak ada fasilitas mewah yang ada di kamar narapidana kasus korupsi e-KTP itu.
“Fasilitas televisi enggak ada. Hanya ukuran kamar. Klosetnya duduk”, kata Ninik.
Selain soal kamar, ada hal yang tidak patut di Lapas Sukamiskin yaitu soal tak adanya penggembokan pintu kamar dari luar.
“Jadi, bisa leluasa keluar-masuk kamar”, katanya.
Untuk fasilitas di Lapas Sukamiskin, kata Ninik, memang tak ada televisi di kamar, hanya ada di luar dengan ukuran besar. Namun, dia menyoroti pembelian televisi yang justru hasil patungan para napi.
“Memang televisi ini hak informasi mereka, tetapi mestinya difasilitasi pemerintah, kecil atau besar. Bukan urunan mereka. Ini PR (pekerjaan rumah) kakanwil atau kalapas untuk merumuskan standar layanan yang baik di Sukamiskin”, kata Ninik.
Kakanwil Kemenkumham Jabar Ibnu Chuldun mengaku tak tahu soal adanya kamar yang lebih besar, termasuk kamar yang dihuni Setya Novanto.
“Saya belum memonitor Lapas Sukamiskin”, kata Ibnu yang baru sebulan menjabat Kakanwil Kemenkumham Jabar.
Akan tetapi, Ibnu mengapresiasi langkah Ombudsman itu.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi meskipun beliau tidak hubungi saya sama sekali, betul-betul datang mendadak. Enggak telefon atau surat. Tapi, dari hasil sidak tersbeut, kami akan lakukan pembenahan peningkatan kualitas pelayanan napi dan tahanan,” katanya.
Selain lapas, Ombudsman RI juga menggelar kunjungan dadakan ke PN Bandung, Senin 10 September 2018.
“Kami temukan jam kepastian sidang belum tepat. Tapi pelayanan terpadu satu pintu sudah berjalan. Lalu, makan siang untuk tahanan yang akan menggelar sidang disediakan oleh PN Bandung. Di tempat lain, bukan oleh pengadilan. Saya enggak tahu dananya dari mana karena saat mau dikonfirmasi, Ketua PN Bandung tidak bisa menemui kami. Informasinya sedang ke Bali dan ada kejuaraan tenis. Pengadilan juga tampak sepi,” kata Ninik.
Kepala Humas PN Bandung Wasdi Permana menuturkan, saat itu sebagian hakim memang sedang berada di Bali.
”Ada banyak kegiatan di Bali. Yang ke sana hanya ketua, wakil, dan 2 hakim. Tapi saat itu sidang tidak banyak kegiatan di Pengadilan Bandung. Soalnya, hanya ada sidang tindak pidana korupsi,” ujarnya.






Leave a Reply