Ada Dugaan Malaadministrasi, Ombudsman Temukan Diskriminasi Soal Ukuran Kamar di Sukamiskin

Terasjabar.co – Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Sukamiskin dan lapas lain di Kota Bandung. Di Lapas khusus warga binaan yang tersangkut kasus korupsi tersebut, Ombudsman menemukan beberapa dugaan ­praktik malaadministrasi.

”Kami menemukan hal-hal yang menurut pengamatan kami masih ada potensi malaadministratif, ter­utama di Sukamiskin,” ujar anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu di Kantor Kemenkumham Jabar, Jalan Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Ninik menjelaskan, sidak itu ber­langsung pada Kamis 13 September 2018 malam. Dia memimpin langsung 12 anggo­tanya. Sidak dilakukan di tiga tempat yaitu Lapas Narkotika Banceuy, Lapas Wanita, dan Lapas Sukamiskin.

Dari temuannya, Ninik menyoroti adanya dugaan malaadministrasi di Lapas Sukamiskin. Ada diskriminasi soal ukuran hunian para napi.

“Karena masih ada perbedaan satu kamar hunian dengan yang lain. Di lantai satu lebih kecil, di lantai dua ruang­annya luas,” ujarnya.

Selain kamar yang lebih besar, ada juga kamar yang kasurnya berting­kat. Namun, dia tidak menjelaskan secara terperinci. Ninik hanya menilai te­mu­an itu menjadi diskriminasi terhadap para penghuni Lapas Sukamiskin.

”Harusnya jangan ada diskriminasi seseorang diberi ruangan lebih besar atau kecil. Apa standarnya?  Ada yang kloset duduk, ada juga yang jongkok. Ini kan standar la­yan­an,” ujarnya.

Menurut Ninik, salah satu pengisi kamar yang luas itu adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Meski lebih luas, tidak ada fasilitas mewah yang ada di kamar narapidana kasus korupsi e-KTP itu.

“Fasilitas televisi enggak ada. Hanya ukuran kamar. Klosetnya duduk”, kata Ninik.

Selain soal kamar, ada hal yang ti­dak patut di Lapas Sukamiskin yaitu soal tak adanya penggembokan pintu kamar dari luar.

“Jadi, bisa leluasa keluar-masuk kamar”, katanya.

Untuk fasilitas di Lapas Suka­mis­kin, kata Ninik, memang tak ada televisi di kamar, hanya ada di luar dengan ukuran besar. Namun, dia menyoroti pembelian televisi yang justru hasil patungan para napi.

“Memang televisi ini hak informasi mereka, tetapi mestinya difasili­tasi pemerintah, kecil atau besar. Bukan urunan mereka. Ini PR (pekerjaan rumah) kakanwil atau kalapas untuk merumuskan standar layanan yang baik di Sukamiskin”, kata Ninik.

Kakanwil Kemenkumham Jabar Ibnu Chuldun mengaku tak tahu soal adanya kamar yang lebih besar, termasuk kamar yang dihuni Setya Novanto.

“Saya belum memonitor Lapas Sukamiskin”, kata Ibnu yang baru sebulan menjabat Kakanwil Kemen­kumham Jabar.

Akan tetapi, Ibnu mengapresiasi lang­kah Ombudsman itu.

“Saya ucapkan terima kasih dan apre­siasi meskipun beliau tidak hu­bungi saya sama se­ka­li, betul-betul datang mendadak. Enggak telefon atau surat. Tapi, dari hasil sidak tersbeut, kami akan lakukan pembenahan peningkatan kualitas pela­yanan napi dan tahanan,” katanya.

Selain lapas, Ombudsman RI juga menggelar kunjungan dadakan ke PN Bandung, Senin 10 September 2018.

“Kami temukan jam kepastian sidang belum tepat. Tapi pelayanan terpadu satu pintu sudah berjalan. Lalu, ma­kan siang untuk tahanan yang akan menggelar sidang disedia­kan oleh PN Bandung. Di tempat lain, bukan oleh pengadilan. Saya enggak tahu dana­nya dari mana karena saat mau dikonfirmasi, Ketua PN Bandung tidak bisa menemui kami. Informasinya sedang ke Bali dan ada kejuaraan tenis. Pengadilan juga tampak sepi,” kata Ninik.

Kepala Humas PN Bandung Wasdi Permana menuturkan, saat itu sebagian hakim memang sedang ber­ada di Bali.

”Ada banyak kegiatan di Bali. Yang ke sana hanya ketua, wa­kil, dan 2 hakim. Tapi saat itu sidang tidak banyak kegiatan di Peng­adilan Bandung. Soalnya, hanya ada sidang tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 1 =