Gelar Sidak, Ombudsman Temukan Kamar Napi di Lapas Sukamiskin Bandung Tak Digembok

Terasjabar.co – Ombudsman RI menggelar sidak ke Lapas Sukamiskin, Rabu (12/9/2018) malam kemarin. Hasil temuan sidak dilaporkan kepada Kakanwil Kemenkumham Jabar, Ibnu Chuldun.

Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu menyatakan, dari beberapa temuan di Lapas, saat saya ke Lapas Sukamiskin menemukan beberapa kejanggalan.

“Ada beberapa kejanggalan dan temuan yang tidak patut ada perlakuan berbeda, misalnya standar operasional prosedur di dalam lapas pukul 5 ditutup di depannya di gembok untuk pintu blok, namun kamar napi ga digembok,” paparnya.

Ninik menambahkan, bahwa kamar  hunian napi di sukamiskin ga digembok masing-masing kamarnya ini tidak sesuai peraturan.

“Jadi yang digemboknya di blok saja, jadi leluasa nah ini saya kira perlu menjadi masukan. Saya memperhatikan ini,” paparnya.

Ninik mengakui, bahwa hasil ini kami sampaikan kepada Kakanwil Kemenkumham sebagai bahan evaluasi.

“Kami sampaikan sebagai bahan evaluasi, untuk segera diperbaiki sistemnya,” papar Ninik.

Bagikan :

Leave a Reply

2 komentar pada “Gelar Sidak, Ombudsman Temukan Kamar Napi di Lapas Sukamiskin Bandung Tak Digembok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen + 18 =