Reforma Agraria, Pekerjaan Rumah Wali Kota Bandung Oded M. Danial
Terasjabar.co – Pemerintahan Kota Bandung di bawah kepemimpinan Oded M Danial-Yana Mulyana mendapat tugas berat untuk melakukan penataan lahan skala perkotaan. Munculnya banyak persoalan lahan harus segera diselesaikan dengan mengedepankan reforma agraria.
“Harapannya kepemimpinan Oded ke depan tidak lagi melakukan praktik penggusuran, pembangunan-pembangunan yang menggusur warga. Karena itu yang terjadi selama 15 tahun terakhir di Kota Bandung,” ujar Direktur Walhi Jabar Dadan Ramdan, di Balai Kota Bandung, Kamis, (13/9/2018).
Penyelesaian konflik agraria bisa dilakukan dengan memprioritaskan penataan aset-aset secara lebih baik. Agar tidak lagi menimbulkan konflik, setiap aset daerah harus terdokumentasi dengan baik dan terinformasikan kepada warga.
“Karena banyak konflik-konflik di warga karena informasi yang tertutup,” katanya.
Oded juga bisa menjalankan reforma agraria di perkotaan. Caranya dengan memprioritaskan penyediaan tanah bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal.
“Jadi ada alokasi aset-aset pemkot untuk pembangunan pemukiman bersama. Nah ini yang belum dijalankan secara masif dalam 5 tahun terakhir. Tapi tidak seperti Tamansari. Sekarang kalau Tamansari status tanahnya belum sepenuhnya legal formal milik Pemerintah Kota Bandung. Jadi harus dilegalkan dulu,” ujar Dadan.
Reforma agraria perkotaan akan menjadi bahasan di dalam Global Land Forum (GLF) 2018, pada 24-26 September mendatang, di Gedung Merdeka, Bandung. Rencananya, Presiden RI Joko Widodo akan membuka acara itu.
Steering Committee Panitia Nasional Iwan Nurdin mengungkapkan, sebanyak 600 peserta internasional dari 88 negara bakal menghadiri forum ini. Selain itu, panitia juga menyediakan kuota untuk 200 orang pegiat pertanian dan pertanahan dari seluruh Indonesia. Para peserta akan membahas tentang isu-isu penting tentang pertanahan.
“Ini adalah forum pertanahan terbesar di dunia, dan akan dihadiri oleh 88 negara, termasuk organisasi-organisasi pembangunan dunia. Kita akan membicarakan isu terpenting yaitu land atau tanah. Karena tanah itu tidak bertambah sementara manusia terus bertambah,” ujar Iwan, di tempat yang sama.
Menurut dia, isu pertanahan merupakan topik yang sangat penting untuk dibicarakan. Banyak tanah yang dikuasai oleh segelintir orang, sementara banyak orang yang tidak memiliki hak atas tanah. Ia menilai ada banyak ketimpangan kekuasaan yang harus segera diantisipasi.
“Kita akan membahas secara detil bagaimana solusinya agar ketimpangan ini tidak semakin jauh. Kita akan bahas isu-isu perkotaan, perdesaan, pertanian, dan lain-lain,” katanya.
Tanggal 24 September dipilih karena hari lahir Undang-undang Pokok Agraria. Ia menambahkan, Undang-undang Pokok Agraria ini merupakan sejarah. Aturan yang dikeluarkan tahun 1960 itu menjadi tonggak komitmen pemerintah dalam kebijakan pertanahan.
“Undang-undang Agraria mengamanatkan reformasi di bidang pertanahan, karena pertanahan kita awalnya dijajah, dan sekarang harus menjunjung amanat itu,” katanya.
Di sisi lain, Konferensi Asia Afrika menjadikan Kota Bandung memiliki alasan yang kuat untuk menyuarakan semangat solidaritas yang digaungkan peristiwa itu. Hal itu sejalan dengan tema GLF tahun ini yaitu keadilan dan perdamaian (United For Land Right Peace and Justice).
Leave a Reply