Gerus APBD, Komisi IV DPRD Jabar Minta Pembebasan Lahan BIJB Dicermati Ulang
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, pembebasan lahan dalam beberapa pembangunan bandara di Indonesia selalu menggunakan APBN. Lain halnya dengan BIJB, setiap kali pembebasan lahan selalu menggerus APBD Provinsi.
“Itu yang minta dicermati ulang (penggerusan APBD). Kalau Angkasa Pura (AP) II minta 25 persen saham mestinya fair. Kontribusi mereka di join venture itu, join venture nya apa?,” kata Daddy kepada wartawan, Kamis (16/8/2018).
Berdasarkan informasi yabg diterimanya, perpanjangan landasan pacu (runway) BIJB menjadi 3.500 dari 2.500 meter akan diselesaikan oleh AP II. Dalam hal ini, penyelesaian dilakukan oleh AP II lantaran sudah terlibat dalam pengelolaan di BIJB Kertajati.
Namun, pengerjaan itu bukan tanpa kesepakatan. AP II dalam penyelesaian runway sekaligus meminta porsi saham 25 persen dari 98,45 persen yang dimiliki Pemprov Jabar.
“Kalau mau ini diselesaikan menjadi bagian dari kewajiban yah silahkan. Bukan besar pasak daripada modal lagi,” jelas Daddy.
Sebetulnya, kata Daddy, dengan diserahkannya pengelolaan bandara ke PT BIJB dan PT AP II sudah menjadi kewajiban mereka untuk memperpanjang runway. Sesuai masterplan, runway BIJB Kertjati adalah 3500 meter.
“Bahwa kemudian lahannya menjadi kewajiban yes, itupun menjadi masalah,” ucap Daddy.






Leave a Reply