Selama Pelaksanaan PPDB 2018, Ombudsman Terima 50 Laporan, Sebagian Besar Mengeluhkan Sistem Zonasi
Terasjabar.co – Selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018, Ombudsman membuka posko pengaduan. Asisten Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Sartika Dewi, mengatakan bahwa ada sekira 50 laporan terkait PPDB 2018.
“Berdasarkan laporan masyarakat yang masuk, banyak mengeluhkan penerapan WPS atau Warga Penduduk Sekitar. Itu yang kemudian menjadi catatan Ombudsman terutama PPDB SMA ada perbaikan kebijakan untuk penerapan sistem WPS,” ujarnya, ketika ditemui di Kantor Wilayah Ombudsman Jawa Barat, Bandung, Selasa (10/7/2018).
Ia mengatakan dari laporan yang masuk, banyak anak yang tidak diterima dengan sistem zonasi. Berbagai permasalahan yang muncul, di antaranya adalah lokasi sekolah yang jauh dari perumahan warga dan adanya perbedaan hitungan jarak dari sekolah ke rumah, antara sistem dengan kenyataannya.
Baca Juga: Waspadai Kecurangan PPDB 2018 Ombudsman Jabar Buka Posko Pengaduan
Mengenai perbedaan hitungan, kata Sartika Dewi, banyak kejadian yang pada akhirnya harus mengeliminasi pendaftar meski rumahnya dekat dengan sekolah. Karena itulah, banyak orangtua siswa yang memprotes sistem zonasi ini.
“Ada kasus, di sistem jaraknya ratusan meter, sedangka dilihat dari jarak tempuh, tidak mungkin ratusan meter,” ujarnya.
Sartika Dewi juga menambahkan, kesalahan perhitungan ini bisa muncul karena google maps belum dapat menghitung secara rinci jarak hingga tingkatan RT/RW.
Ombudsman melihat sistem zonasi pada PPDB tahun ini sebenarnya memiliki tujuan yang baik, yaitu pemerataan.
Tetapi, masalah yang timbul adalah belum meratanya jumlah sekolah di kabupaten/kota dan juga belum meratanya sarana prasarana sekolah.
Sehingga PPDB terlalu berpusat pada sekolah yang memang sudah memiliki rekam jejak lama sebagai sekolah favorit dan memiliki fasilitas lengkap.
Ia juga mengatakan Ombudsman merekomendasikan adanya perbaikan dalam pengelolaan sistem zonasi ini untuk PPDB tahun depan.
“Sistem zonasi seharusnya tidak hanya ditentukan jarak tapi kami kenal rayonisasi itu mengover anak anak di luar zonasi tapi masih masuk rayon sekolahnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, Ombudsman berupaya menyelesaikan keluhan mengenai WPS dalam PPDB ini secara cepat. Ombudsman menggunakan metode Reaksi Cepat Ombudsman (RCO).
Ketika pelapor sudah didata, maka Tim Ombudsman langsung menghubungi pihak sekolah dan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Leave a Reply