Kapolrestabes Bandung Akan Tindak Tegas Pelaku Penyebar Hoaks Selama Masa Tenang

Terasjabar.co – Masa tenang menjelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2018, akan dimulai dari tanggal 24 hingga 26 Juni 2018.

Sebagai langkah antisipasi dan menjaga kondusifitas Kota Bandung dan Jawa Barat secara umum, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo meminta kepada masyarakat agar turut mengawasi masa tenang tersebut.

Pada program sejuta kawan Polrestabes Bandung, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo menjelaskan bahwa konsep mencegah hoaks telah gencar dilaksanakan.

“Mengantisipasi beredarnya info hoaks, akan ada tim patroli cyber. Jika ada yang melakukan dan ada temuan, maka akan diproses secara hukum,” kata Hendro, Sabtu (23/6/2018).

Sanksi hukum akan diberikan, sesuai UU ITE. Proses penyelidikan dan penyidikan akan diterapkan jika ada pelaku dan temuan informasi hoaks.

Kepada masyarakat Bandung, Hendro Pandowo mengatakan agar tidak terprovokasi informasi hoaks.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − 9 =