Pengamat Politik Unpad Sebut Pengangkatan M Iriawan jadi Pjs Gubernur Jabar Tak Langgar Aturan

Terasjabar.co – Tidak ada aturan yang dilanggar oleh Kementerian Dalam Negeri dalam pengangkatan Komjen Pol Mochammad Iriawan alias Iwan Bule, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Hal itu disampaikan oleh Pengamat Politik FISIP Universitas Padjadjaran Muradi, di Bandung, Senin (18/6/2018).

“Secara aturan tidak ada yang melanggar dan saya kira langkah yang baik untuk Mendagri, menegaskan ada upaya untuk melibatkan instansi lain untuk memperkuat kondisi di satu wilayah,” ujarnya.

Pelanggaran peraturan baru terjadi jika Iwan Bule menjabat Pj Gubernur ketika aktif sebagai pejabat kepolisian. Tetapi saat ini, posisi Iwan Bule adalah sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Dengan begitu, tidak ada aturan yang dilanggar oleh Kemendagri.

“Ketika dia jadi Pj Gubernur dia sebagai Sestama Lemhanas, jadi dia di pola yang berbeda. Tidak direct dari Asops Polri ke Pj Gubernur. Nah sekarang dari polisi ke Lemhanas baru jadi Pj Gubernur,” ujarnya.

Ia juga mengatakan tidak akan ada masalah dalam pengangkatan Iwan Bule sebagai Pj Gubernur Jabar,karena bukan sebagai penjabat definitif. Iwan Bule akan menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar sampai pelantikan gubernur baru terpilih.

Ia juga mengatakan Iwan Bule tidak akan bisa melakukan perombakan di Pemprov secara besar-besaran dalam waktu kurang dari tiga bulan ia menjabat.

“Saya kira problem itu bisa ter-counter, semisal (menyiapkan rencana) 90 hari mau ngapain di Jawa Barat,” ujarnya.

“Jadi, saya kira terlalu jauh lah kalau kita merasa ini tidak netral. Kalau misalnya etika saya kira sudah tidak ada lagi celah itu, dia diangkat dari Sestama Lemhanas, Asops Polri saya kira selesai, artinya sudah diangkat dari instansi lain,” ujarnya menambahkan.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 4 =