Kemenpan-RB: Pemkot Bandung Paling Aktif & Responsif Se-Indonesia Soal Laporan Warga
Terasjabar.co – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menilai Pemerintah Kota Bandung paling aktif dan responsif se-Indonesia dalam menanggapi laporan warganya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Bandung memiliki komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.
“Kota Bandung paling responsif menanggapi laporan warga di program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR),” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Herman Suryatman dalam rilis yang diterima Terasjabar.co, Kamis (14/6/2018).
“SOP kita paling lama 3 hari untuk merespon. Kalau sifatnya informasi, maksimal respon 5 hari. Kalau sifatnya pelanggaran, tindak lanjut maksimal 14 hari. Kalau kasus yang harus ada pemeriksaan lapangan, waktunya 60 hari,” beber Herman.
Herman mengungkapkan, sejak awal tahun 2017 hingga Mei 2018, Kemenpan-RB menerima lebih dari 300 ribu laporan. Dari jumlah tersebut, 85% telah ditindaklanjuti.
“Sedangkan 15% sisanya masih dalam proses atau ada penambahan laporan baru,” imbuhnya.
Herman menjelaskan, sejak 2013 LAPOR telah menjadi platform pengaduan yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat. Melalui berbagai saluran yang disediakan, warga bisa menyampaikan aspirasi, kritik, saran, maupun keluhan pelayanan publik langsung kepada instansi terkait.
LAPOR bisa diakses dari mana saja. Warga bisa mengirimkan pengaduan melalui SMS ke nomor 1708, melalui website lapor.go.id, atau melalui aplikasi berbasis Android yang dapat diunduh di PlayStore.
Istimewanya, warga bisa memonitor sejauh mana pengaduan yang disampaikan itu diproses oleh instansi terkait. Jika laporan ditandai merah, artinya laporan belum direspon. Tanda kuning berarti laporan tengah diproses. Sementara tanda hijau menandakan laporan sedang ditindaklanjuti.
Di Kota Bandung, pada kondisi normal, tim LAPOR Kota Bandung menerima 28 laporan yang terverifikasi dalam sepekan. Dari jumlah itu, sebanyak 93% laporan dapat ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan, pihaknya memang mempekerjakan tim admin khusus untuk LAPOR. Tim admin tersebut ditempatkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
“Admin itu kita latih. Mereka ada di setiap instansi sampai ke kelurahan,” katanya.
Saat ini, tugas besar tim LAPOR Kota Bandung adalah mengintegrasikan saluran pengaduan, baik yang berasal dari LAPOR maupun dari media sosial. Banyaknya pengaduan melalui media sosial membuat tidak semua pelaporan dapat teregistrasi.
“Karena di kita kan (pelaporan) multiplatform untuk memudahkan masyarakat. Kadang mereka melapor melalui media sosial, lalu langsung ditangani oleh OPD terkait. Masalah selesai. Nah tapi laporan itu nggak masuk ke sistem LAPOR. Jadi kurang terdata saja, meskipun masalahnya jadi lebih cepat selesai,” tutur Ahyani.
Ia tengah merancang sistem agar masalah administrasi itu bisa tertangani. “Sedang kita formulasikan,” katanya.
Leave a Reply